Juru bicara Aliansi Masyarakat Anti Anarkisme (Aman) Agung Budyawan menujukan postingan dari pemilik akun twitter atas nama Sultan Fahrie yang dianggap mengandung ujaran kebencian pada (9/5/2018) di Mapolda DIY. /Harian Jogj-Fahmi Ahmad Burhan
Harianjogja.com, SLEMAN--Aliansi Masyarakat Anti Anarkisme (Aman) mendatangi Mapolda DIY untuk melaporkan pemilik akun twitter atas nama Sultan Fahrie pada (9/5/2018). Pemilik akun tersebut dilaporkan karena postingannya yang dianggap menghujat Sri Sultan HB X.
Juru bicara Aman Agung Budyawan mengatakan postingan dari pemilik akun twitter atas nama Sultan Fahrie tersebut dilaporkan karena dianggap mengandung unsur ujaran kebencian. "Itu melukai masyarakat Jogja, beliau itu simbol, sebagai raja, kita juga sebagai masyarakat tidak rela, raja kita dibilang berengsek," ungkapnya pada wartawan (9/5/2018).
Sebelumnya pemilik akun twitter atas nama Sultan Fahrie tersebut memposting cuitannya di twitter. "Dasar yang buat ribut jogja tersebut pemimpinnya sendiri, emangnya jogja itu punya keluarga nenek moyang sultan apa, sultan jogja itu kan berengsek," tulis pemilik akun twitter atas nama Sultan Fahrie.
Postingan tersebut dilaporkan Aman kepada Polda DIY atas tuduhan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena fitnah dan ujaran kebencian.
Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto mengatakan laporan dari Aman tersebut akan dipelajari sebelum dilakukan penyelidikan. "Menyangkut ujaran kebencian, nanti akan dipelajari hasil laporannya, setelah itu baru kita sidik ada tidaknya unsur ujaran kebencian dan pelanggaran," katanya pada (9/5/2018).
Lebih lanjut AKBP Yuliyanto mengingatkan agar warga jangan sampai bertindak berlebihan di media sosial. "Harus bijak, harus hati-hati jangan sampai omongan kita menjadi bumerang, dan mengandung unsur-unsur yang melanggar," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.