Sudah Parah, Pemkab Bantul Diminta Proaktif Menata Sungai

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jum'at, 11 Mei 2018 17:10 WIB
Sudah Parah, Pemkab Bantul Diminta Proaktif Menata Sungai

Ilustrasi abrasi./JIBI

Harianjogja.com, BANTUL--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul mendorong Pemerintah Kabupaten proaktif mengusulkan proyek penataan sungai di wilayahnya. Dorongan ini terkait banyaknya pengikisan atau abrasi di sejumlah titik bantaran sungai.

Bahkan abrasi yang terparah di Bantaran Sungai Opak dan Oya yang mengancam permukiman belum tertangani karena keterbatasan anggaran. "Kami sudah sering melaporkan keluhan warga. Namun karena kewenangan sungai ada di Balai Besar Wilayah Serayu-Opak (BBWSO) jadi Pemkab Bantul belum bisa merespons cepat," kata Anggota DPRD Bantul Setya melalui sambungan telepon, Jumat (11/5/2018).

Setya mengatakan meski sungai menjadi kewenangan BBWSO, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, tetapi Pemerintah Kabupaten Bantul bisa mengusulkan rencana penataan terpadu Sungai Opak karena dampak yang dirasakan langsung dari abrasi sungai adalah warga Bantul.

Ia mengapresiasi upaya pemasangan bronjong untuk langkah sementara. Namun pihaknya berharap penataan ini menjadi momentum untuk mengubah paradigma soal sungai bukan lagi menjadi halaman belakang, melainkan jadi halaman depan rumah.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bantul perlu membebaskan tanah di sepanjang bantaran sungai. Lahan tersebut nantinya bisa digunakan untuk jalan, taman, dan tempat bermain. Selain itu juga perlu ada normalisasi sungai.

"Sungai harus menjadi tempat pariwisata, pendidikan, dan kelestarian lingkungan. Bukan lagi sebagai halaman belakang tempat membuang sampah," ujar Setya.

Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyatakan penanganan abrasi di sejumlah sungai di Bantul cukup berat jika hanya dilakukan Pemerintah Kabupaten Bantul. Dari 19 titik abrasi yang terdata butuh anggaran sekitar Rp235 miliar. Anggaran tersebut baru untuk penanganan sementara berupa bronjong. Jika penanganan permanen membutuhkan dana triliunan rupiah.
Dengan demikian, penanganan abrasi perlu melibatkan BBWSO dan Pemda DIY. Halim mengaku sudah mengusulkan kondisi sungai tersebut berikut kebutuhan anggarannya.

Ia menyadari abrasi yang terjadi bukan semata-mata karena fenomena alam, melainkan pola hidup masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan di sungai, sehingga sungai mengalami pendangkalan dan penyempitan.

Akibatnya debit air sungai tidak tertampung dengan kondisi sungai yang ada sekarang. "Istilahnya sungai menagih janji. Ini akibat dari budaya kita yang kurang menghormati sungai," kata Halim. Ke depan, ia juga meminta warga yang mengklaim memiliki lahan di bantaran sungai untuk merelakan jika lahan tersebut merupakan bagian dari sempadan sungai.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Laila Rochmatin
Laila Rochmatin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online