Pameran Karya Siswa Warnai Pembagian Rapor di SMP Stella Duce 2 Jogja
Pameran karya siswa SMP Stella Duce 2 Jogja mewarnai pembagian rapor, menjadi ruang apresiasi bakat, kreativitas, dan pendidikan karakter.
Sungai Code di Kota Jogja. - Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Pencemaran sungai di Kota Jogja masih didominasi limbah rumah tangga yang dibuang langsung ke badan sungai. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja mencatat bakteri E. coli tetap menjadi parameter pencemar paling dominan berdasarkan hasil pemantauan kualitas air dari tahun ke tahun.
Temuan tersebut menguat setelah DLH melakukan pemantauan rutin dan uji laboratorium terhadap kualitas air sungai di wilayah Kota Jogja. Secara umum, kondisi sungai masih masuk kategori tercemar meskipun terdapat fluktuasi indeks kualitas air dalam beberapa tahun terakhir.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Lingkungan Hidup DLH Kota Jogja, Feri Edi Sunantyo, menuturkan salah satu sumber pencemar terbesar berasal dari saluran pembuangan limbah rumah tangga yang langsung terhubung ke badan sungai.
“Saluran-saluran ilegal yang masuk ke badan sungai itu banyak sekali. Tidak hanya itu, drainase yang seharusnya untuk air hujan, pada praktiknya meski tidak ada hujan tetap ada aliran air. Itu berarti ada limbah yang dibuang ke dalamnya,” katanya, Sabtu (21/2/2026).
Menurut Feri, limbah domestik menjadi kontributor signifikan terhadap penurunan kualitas air sungai. Berdasarkan data pemantauan 2020–2024, tren kualitas air sungai di Kota Jogja sempat mengalami penurunan. Pada 2023–2024 memang terjadi kenaikan angka indeks kualitas air, namun statusnya masih tergolong tercemar.
“Secara umum memang ada kenaikan di 2023–2024, tetapi tetap dalam kondisi jelek atau tercemar,” katanya.
Pada 2025, pengukuran kualitas air menggunakan metode baru dari Kementerian Lingkungan Hidup. Secara nominal, hasilnya tampak lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, perubahan metode perhitungan membuat status sungai tetap dinyatakan tercemar.
Ia menambahkan, bakteri E. coli masih menjadi parameter pencemar paling dominan. Selain itu, ditemukan pula kandungan fosfat dan bahan pencemar organik lainnya, meskipun jumlahnya tidak terlalu signifikan.
DLH Kota Jogja terus melakukan pengawasan dan mendorong perbaikan sistem sanitasi warga guna menekan pembuangan limbah langsung ke sungai. Masyarakat juga diimbau tidak menyalahgunakan saluran drainase sebagai tempat pembuangan limbah, mengingat fungsi utama drainase adalah untuk mengalirkan air hujan, bukan limbah domestik yang berpotensi memperparah pencemaran sungai di Kota Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pameran karya siswa SMP Stella Duce 2 Jogja mewarnai pembagian rapor, menjadi ruang apresiasi bakat, kreativitas, dan pendidikan karakter.
Gelombang panas Inggris memecahkan rekor suhu Juni selama tiga hari berturut-turut. Met Office memperpanjang peringatan cuaca hingga Minggu.
Iran mengecam serangan Amerika Serikat dan menyebutnya melanggar Piagam PBB serta kesepakatan damai yang baru berlaku pada Juni 2026.
Candi Sojiwan dan Wellness Tourism Umbul Brintik masuk nominasi API Award 2026. Masyarakat diajak memberikan dukungan melalui voting.
Realisasi PBB Bantul 2026 telah mencapai Rp33 miliar. BPKPAD mengoptimalkan pembayaran melalui mobil pajak, Virtual Account, dan QRIS.
Pemilih logo HUT RI Ke-81 mencapai 42.151 orang. Pemerintah mengajak masyarakat terus berpartisipasi hingga polling berakhir.