Pasar Sentul dan Terban Sepi, Dewan Minta Intervensi Pemkot Jogja
DPRD Kota Jogja meminta Pemkot segera menghidupkan Pasar Sentul dan Terban yang masih sepi melalui strategi pengelolaan dan penataan pasar.
Sungai Code di Kota Jogja. - Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Pencemaran sungai di Kota Jogja masih didominasi limbah rumah tangga yang dibuang langsung ke badan sungai. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja mencatat bakteri E. coli tetap menjadi parameter pencemar paling dominan berdasarkan hasil pemantauan kualitas air dari tahun ke tahun.
Temuan tersebut menguat setelah DLH melakukan pemantauan rutin dan uji laboratorium terhadap kualitas air sungai di wilayah Kota Jogja. Secara umum, kondisi sungai masih masuk kategori tercemar meskipun terdapat fluktuasi indeks kualitas air dalam beberapa tahun terakhir.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Lingkungan Hidup DLH Kota Jogja, Feri Edi Sunantyo, menuturkan salah satu sumber pencemar terbesar berasal dari saluran pembuangan limbah rumah tangga yang langsung terhubung ke badan sungai.
“Saluran-saluran ilegal yang masuk ke badan sungai itu banyak sekali. Tidak hanya itu, drainase yang seharusnya untuk air hujan, pada praktiknya meski tidak ada hujan tetap ada aliran air. Itu berarti ada limbah yang dibuang ke dalamnya,” katanya, Sabtu (21/2/2026).
Menurut Feri, limbah domestik menjadi kontributor signifikan terhadap penurunan kualitas air sungai. Berdasarkan data pemantauan 2020–2024, tren kualitas air sungai di Kota Jogja sempat mengalami penurunan. Pada 2023–2024 memang terjadi kenaikan angka indeks kualitas air, namun statusnya masih tergolong tercemar.
“Secara umum memang ada kenaikan di 2023–2024, tetapi tetap dalam kondisi jelek atau tercemar,” katanya.
Pada 2025, pengukuran kualitas air menggunakan metode baru dari Kementerian Lingkungan Hidup. Secara nominal, hasilnya tampak lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, perubahan metode perhitungan membuat status sungai tetap dinyatakan tercemar.
Ia menambahkan, bakteri E. coli masih menjadi parameter pencemar paling dominan. Selain itu, ditemukan pula kandungan fosfat dan bahan pencemar organik lainnya, meskipun jumlahnya tidak terlalu signifikan.
DLH Kota Jogja terus melakukan pengawasan dan mendorong perbaikan sistem sanitasi warga guna menekan pembuangan limbah langsung ke sungai. Masyarakat juga diimbau tidak menyalahgunakan saluran drainase sebagai tempat pembuangan limbah, mengingat fungsi utama drainase adalah untuk mengalirkan air hujan, bukan limbah domestik yang berpotensi memperparah pencemaran sungai di Kota Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Kota Jogja meminta Pemkot segera menghidupkan Pasar Sentul dan Terban yang masih sepi melalui strategi pengelolaan dan penataan pasar.
Bareskrim menetapkan delapan awak MV King Sun sebagai tersangka penyelundupan 1.298 kg ketamin di perairan Tanjung Berakit.
Makam mertua Djaduk Ferianto di Kuncen Lama dirusak. Ahli waris menyoroti biaya perawatan, Pemkot Jogja berencana menata pengelolaannya.
Gelombang pasang menerjang Pantai Pandansimo, Bantul, membuat tiga rumah rusak berat. Warga diminta waspada gelombang tinggi.
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan jalan tol harus membuka akses ke pusat ekonomi untuk mendorong investasi dan pertumbuhan.
Pemkab Gunungkidul merehabilitasi tiga pasar tradisional pada 2026. Perbaikan Pasar Wotgaleh, Karangijo, dan Ngrancah terkendala anggaran.