28 UMKM Kuliner Jogja Ikuti Kurasi, Bidik Pasar Ritel dan Hotel
Sebanyak 28 UMKM kuliner binaan Pemkot Jogja mengikuti kurasi produk untuk meningkatkan kualitas dan membuka akses pasar lebih luas.
Sungai Code di Kota Jogja. - Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Persoalan sanitasi masih menjadi pekerjaan rumah di Kota Jogja. Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Jogja mencatat ratusan rumah belum memiliki saluran limbah domestik, sehingga limbah rumah tangga selama ini langsung dibuang ke badan sungai dan berpotensi mencemari lingkungan.
Kondisi tersebut disampaikan Analis Kebijakan Ahli Muda Kelompok Substansi Penataan Perumahan dan Permukiman DPUPKP Kota Jogja, Cicilia Novi, yang menyebut ratusan rumah tanpa saluran limbah domestik itu dihuni 967 Kartu Keluarga (KK) atau sekitar 2.737 jiwa. Berdasarkan pendataan, wilayah dengan jumlah rumah tanpa saluran limbah domestik tertinggi berada di Karangwaru, Pringgokusuman, dan Kricak.
“Iya [pembuangan limbah domestik] langsung ke sungai,” katanya, Jumat (23/1/2026).
DPUPKP Kota Jogja saat ini berupaya menekan jumlah rumah tanpa saluran limbah domestik melalui intervensi bertahap. Pada tahun ini, Pemerintah Kota Jogja mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,8 miliar untuk pengadaan saluran limbah domestik bagi 368 rumah yang tersebar di sejumlah wilayah.
“Kami secara bertahap menyelesaikan pekerjaan rumah [berupa] sanitasi tidak layak ini. Kalau belum bisa tuntas tahun ini ya diteruskan di waktu berikutnya,” katanya.
Ia menjelaskan, mayoritas rumah yang belum memiliki saluran limbah domestik merupakan bangunan lama. Dalam beberapa tahun terakhir, ketentuan pendirian rumah baru di Kota Jogja telah mewajibkan adanya sistem pengelolaan limbah rumah tangga yang tertuang dalam rancangan bangunan.
“Sekarang Persetujuan Bangunan Gedung [PBG] mensyaratkan pengelolaan sanitasi. Kami sering menerima permohonan izin penyambungan Saluran Air Limbah [SAL] dari rumah yang mengajukan untuk PBG ataupun tempat usaha, perkantoran, hotel, dan penginapan,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo mengingatkan warga yang tinggal di kawasan bantaran sungai agar tidak lagi mengalirkan limbah domestik secara langsung ke sungai. Menurutnya, keberadaan saluran limbah domestik yang memadai di sekitar sungai menjadi langkah penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan kualitas air.
“Harapan saya rumah-rumah di sekitar sungai jangan serta-merta terus mengalirkan air ke sungai,” katanya.
Ia pun berharap tersedia tempat pengolahan limbah yang layak, sehingga air buangan yang akhirnya masuk ke sungai berada dalam kondisi aman bagi lingkungan, seiring upaya berkelanjutan Pemkot Jogja memperbaiki sistem sanitasi dan pengelolaan limbah domestik di kawasan permukiman lama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 28 UMKM kuliner binaan Pemkot Jogja mengikuti kurasi produk untuk meningkatkan kualitas dan membuka akses pasar lebih luas.
Romelu Lukaku resmi bergabung dengan Fenerbahce dari Napoli dengan nilai transfer 6 juta euro. Striker Belgia itu kembali ke Turki setelah 30 tahun
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
LPEM FEB UI mengungkap lima jurusan kuliah yang paling banyak menyumbang pengangguran lulusan S1 di Indonesia. Manajemen berada di posisi teratas, disusul Hukum
Hujan meteor Perseid masih dapat disaksikan dari Indonesia pada 13-14 Agustus 2026. Simak waktu terbaik, cara mengamati, dan lokasi ideal untuk melihat meteor.
Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Kimaya Sudirman Yogyakarta menghadirkan dua program spesial sepanjang Agustus 2026