Komisi B DPRD Kota Jogja Minta Target Pendapatan 2027 Realistis
Komisi B DPRD Kota Jogja Soroti Penurunan Pendapatan Taman Budaya, Target 2027 Diminta Realistis
Sungai Code di Kota Jogja. - Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Persoalan sanitasi masih menjadi pekerjaan rumah di Kota Jogja. Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Jogja mencatat ratusan rumah belum memiliki saluran limbah domestik, sehingga limbah rumah tangga selama ini langsung dibuang ke badan sungai dan berpotensi mencemari lingkungan.
Kondisi tersebut disampaikan Analis Kebijakan Ahli Muda Kelompok Substansi Penataan Perumahan dan Permukiman DPUPKP Kota Jogja, Cicilia Novi, yang menyebut ratusan rumah tanpa saluran limbah domestik itu dihuni 967 Kartu Keluarga (KK) atau sekitar 2.737 jiwa. Berdasarkan pendataan, wilayah dengan jumlah rumah tanpa saluran limbah domestik tertinggi berada di Karangwaru, Pringgokusuman, dan Kricak.
“Iya [pembuangan limbah domestik] langsung ke sungai,” katanya, Jumat (23/1/2026).
DPUPKP Kota Jogja saat ini berupaya menekan jumlah rumah tanpa saluran limbah domestik melalui intervensi bertahap. Pada tahun ini, Pemerintah Kota Jogja mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,8 miliar untuk pengadaan saluran limbah domestik bagi 368 rumah yang tersebar di sejumlah wilayah.
“Kami secara bertahap menyelesaikan pekerjaan rumah [berupa] sanitasi tidak layak ini. Kalau belum bisa tuntas tahun ini ya diteruskan di waktu berikutnya,” katanya.
Ia menjelaskan, mayoritas rumah yang belum memiliki saluran limbah domestik merupakan bangunan lama. Dalam beberapa tahun terakhir, ketentuan pendirian rumah baru di Kota Jogja telah mewajibkan adanya sistem pengelolaan limbah rumah tangga yang tertuang dalam rancangan bangunan.
“Sekarang Persetujuan Bangunan Gedung [PBG] mensyaratkan pengelolaan sanitasi. Kami sering menerima permohonan izin penyambungan Saluran Air Limbah [SAL] dari rumah yang mengajukan untuk PBG ataupun tempat usaha, perkantoran, hotel, dan penginapan,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo mengingatkan warga yang tinggal di kawasan bantaran sungai agar tidak lagi mengalirkan limbah domestik secara langsung ke sungai. Menurutnya, keberadaan saluran limbah domestik yang memadai di sekitar sungai menjadi langkah penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan kualitas air.
“Harapan saya rumah-rumah di sekitar sungai jangan serta-merta terus mengalirkan air ke sungai,” katanya.
Ia pun berharap tersedia tempat pengolahan limbah yang layak, sehingga air buangan yang akhirnya masuk ke sungai berada dalam kondisi aman bagi lingkungan, seiring upaya berkelanjutan Pemkot Jogja memperbaiki sistem sanitasi dan pengelolaan limbah domestik di kawasan permukiman lama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Komisi B DPRD Kota Jogja Soroti Penurunan Pendapatan Taman Budaya, Target 2027 Diminta Realistis
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan dari Yogyakarta ke Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN meminta makanan MBG yang tidak layak tidak dikonsumsi dan segera dikembalikan ke SPPG untuk diperiksa dan diinvestigasi.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Jogja. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN membuka kanal khusus bagi guru untuk melaporkan keluhan, temuan, dan pengaduan terkait pelaksanaan Program MBG di sekolah.
Sebanyak 212 orang berhasil dievakuasi dari kebakaran KMP Putri Yasmin di Selat Lombok. SAR melanjutkan pencarian pada Kamis.