Emas Antam Tembus Rp2,65 Juta/Gram, Ini Daftar Harga Terbaru
Harga emas Antam naik jadi Rp2.655.000 per gram. Simak daftar lengkap harga emas UBS dan Galeri24 terbaru hari ini.
Ilustrasi pajak/Bisnis.com
Harianjogja.com, JOGJA-Banyaknya wajib pajak (WP) yang mengajukan keringanan untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) direspons oleh Pemkot Jogja. Salah satunya adalah rencana pengusulan pemutihan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jogja Kadri Renggono mengatakan usulan pemutihan tersebut hanya diberlakukan untuk tunggakan PBB pada 1994 yang WP-nya tidak dapat ditemukan. Usulan pemutihan itu, kata dia, bertujuan untuk mengurangi tunggakan PBB yang saat ini berjumlah sekitar Rp50 miliar.
Kadri mengatakan total tunggakan itu termasuk akumulasi dari tunggakan wajib pajak ketika PBB ditangani Kantor Pajak Pratama (KPP) Jogja yang nilainya sekitar Rp34 miliar.
"Kami akan mengusulkan pemutihan atau penghapusan tunggakan PBB itu. Kami akan telaah dan cermati lagi data-datanya. Kebanyakan tunggakan PBB tahun-tahun lama seperti pada 1994," kata Sabtu (12/5/2018).
Dia mengatakan penghapusan tunggakan itu harus dilakukan secara prosedural. Terdapat beberapa kriteria tunggakan yang bisa dihapus.Misalnya keberadaan WP sudah tidak terdata dan tidak ditemukan. Peralihan objek pajak dilakukan berkali-kali sehingga sulit untuk melacaknya. Selain itu, mekanisme penghapusan PPB diusulkan terlebih dulu ke walikota. Jika disetujui maka tunggakan tersebut akan dihapus.
Usulan penghapusan tunggakan tersebut diakuinya mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwal) No.19/2015 tentang Penghapusan Piutang Daerah. Perwal itu mengatur tata cara penghapusan piutang daerah untuk semua jenis piutang yang menjadi kewenangan daerah meliputi kewajiban pokok pajak, pokok retribusi, pokok piutang lainnya, bunga dan/atau denda administrasi yang tertunggak, sampai dengan tanggal terakhir perhitungan pembebanan hutang.
Kendati berpayung hukum, namun penghapusan tunggakan PBB itu tetap menerapkan prinsip kehati-hatian. "Kalau dari pencermatan kami, ada sekitar 35 wajib pajak PBB yang akan diusulkan dihapusan tunggakannya tahun ini. Nilai tunggakannya Rp50 juta. Nilainya memang tidak signifikan, tapi itu bisa mengurangi total tunggakan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Harga emas Antam naik jadi Rp2.655.000 per gram. Simak daftar lengkap harga emas UBS dan Galeri24 terbaru hari ini.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 31 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan. Tarif tetap Rp8.000 dengan layanan dari Yogyakarta hingga Palur.
Pemkab Kulon Progo dan BBWS Serayu Opak mengeruk Sungai Serang untuk mitigasi banjir sekaligus memanfaatkan sedimen bagi infrastruktur Porda DIY 2027.
DPC PDIP Sleman menggelar sarasehan dan nobar film Kudatuli di Minggir sebagai pendidikan politik serta penguatan soliditas kader menuju Pemilu 2029.
PSS Sleman memastikan seluruh pemain lokal anyar telah tiba di Sleman dan menjalani MCU. Persiapan tim terus dimatangkan untuk musim kompetisi 2026.
Citilink mengoperasikan 43 pesawat hingga Juni 2026. Dukungan Danantara mendorong transformasi Garuda Indonesia Group dan ekspansi rute.