1 Tahun Haryadi-Heroe: Forpi Mengkritik, Apa yang Disampaikan?

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Selasa, 22 Mei 2018 15:20 WIB
1 Tahun Haryadi-Heroe: Forpi Mengkritik, Apa yang Disampaikan?

Seorang pembeli berbelanja kebutuhan pokok di Angkringan Segoro Amarto yang baru diresmikan di Pasar Demangan, Jogja, Minggu (13/5/2018)./Harian Jogja-Desi Suryanto

Harianjogja.com, JOGJA—Setahun menjabat sebagai pimpinan tertinggi di lingkungan Pemkot Jogja, kinerja Haryadi Suyuti dan Heroe Poerwadi masih banyak dievaluasi.

Anggota Forpi Jogja Baharudin Kamba menyoroti selama perjalanan satu tahun kepemimpinan Haryadi-Heroe ada beberapa catatan penting Forpi Jogja sebagai evaluasi selama sisa empat tahun ke depan.

Seperti masalah penindakan toko modern berjejaring ilegal yang diatur dalam Perwal No.79/2010 tentang Pembatasan Usaha Waralaba yakni hanya 52 unit yang diizinkan. "Fakta riil di lapangan jumlahnya melebihi dari yang telah ditetapkan. Kami sudah merekomendasikan agar Pemkot segera mencari solusi alternatif untuk mengatasinya," kata dia.

Masalah lainnya adalah soal Pasar Demangan. Forpi merekomendasikan agar Pemkot menertibkan para pedagang di luar pasar karena keberadaannya selain membuat semrawut lalu lintas juga mengerus omzet pedagang dalam pasar.

"Pemkot sudah berjanji, tapi sampai saat ini belum direalisasikan. Hingga kinipun tidak ada kejelasannya," katanya.

Tak hanya itu, menara telekomunikasi pun harus jadi perhatian Pemkot. Hasil pantauan Forpi Jogja, masih banyak menara telekomunikasi yang tidak berizin. Kendati sudah diberi Surat Peringatan (SP) ke-3, sampai saat ini belum juga juga dilakukan pembongkaran.

"Kami menunggu janji dari Pemkot hingga dua bulan ke depan yakni bulan Juli 2018, apakah ada tindakan atau malah pembiaran," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online