Semarak Milad Muhammadiyah ke-113, Aisyiyah Trirenggo Gelar Gowes
Bersepeda bukan hanya soal olahraga, tetapi juga sarana menumbuhkan energi positif, memperkuat silaturahmi, dan meneguhkan peran perempuan dalam gerakan dakwah
Ilustrasi dana atau anggaran./JIBI
Harianjogja.com, BANTUL- Pemerintah Kabupaten Bantul sudah menyiapkan anggaran pengadaan lahan untuk pembangunan taman budaya Bantul. Lokasi taman budaya rencananya akan menempati lahan Pasar Seni Gabusan (PSG).
PSG dinilai menjadi lokasi yang paling memungkinkan karena posisinya yang strategis dan lahannya cukup luas. Selain itu, lahan PSG seluas sekitar 4,5 hektare itu merupakan tanah kas desa, sehingga proses pembebasannya tidak terlalu menyulitkan.
Pemerintah Kabupaten Bantul saat ini masih mengurus proses izin pemanfaatan lahan kas desa tersebut menjadi taman budaya Bantul ke Gubernur DIY. Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Bantul, Isa Budi Hartomo mengatakan dana pengadaan lahan untuk taman budaya Bantul adalah dana keistimewaan (danais), "Sekitar Rp38 miliar," kata Isa, Rabu (30/5/2018).
Isa mengatakan meski lahan PSG bagian dari tanah kas desa, pihaknya tetap akan membelinya, kemudian desa diminta untuk mencari lahan penggani setelah PSG resmi menjadi aset Pemerintah Kabupaten Bantul. "Desa kami fasilitasi untuk pengadaan tanah pengganti," ujar Isa.
Kepala Dinas Kebudayaan Bantul, Sunarto mengatakan izin pengadaan lahan untuk pembangunan taman budaya Bantul masih dalam proses. Pihaknya berharap pengadaan lahan selesai tahun ini, sehingga proses pembangunan bisa dimulai tahun depan.
Pengadaan taman budaya ini merupakan kewajiban bagi Pemerintah Kabupaten Bantul sesuai perintah Gubernur DIY, Sri Sultan HB X agar kabupaten dan kota memiliki taman budaya. Sunarto mengatakan pembangunan taman budaya tidak ingin asal-asalan.
Pihaknya menginginkan taman budaya itu tidak hanya untuk panggung kesenian, namun juga sebagai ruang pamer kerajinan UMKM Bantul, "Gambaran saya taman budaya itu nanti ada ruang pamer, panggung hiburan seni nusantara, dan taman lainnya," kata Sunarto.
Taman budaya tersebut juga diharapkan menjadi tempat kegiatan-kegiatan besar bagi masyarakat. Terkait soal teknis penggunaannya, Sunarto masih akan membahasnya. Yang jelas, kata dia, taman budaya itu nantinya akan dikelola oleh unit pelaksana teknis (UPT) tersendiri.
Soal konsepnya, Sunarto mengaku masih membahasnya juga. Namun pihaknya sudah memiliki referensi taman budaya di Kulonprogo yang bisa dicontoh terkait desaiannya. Hanya untuk kapasitasnya akan diperbanyak sampai seribu tempat duduk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bersepeda bukan hanya soal olahraga, tetapi juga sarana menumbuhkan energi positif, memperkuat silaturahmi, dan meneguhkan peran perempuan dalam gerakan dakwah
Pemkab Magelang perkuat data kependudukan untuk tekan kemiskinan. Inovasi pelayanan cepat hingga 1 jam terus dikembangkan.
Pemda DIY buka peluang bantuan lampu Stadion Mandala Krida, namun masih menunggu persetujuan KPK sebelum realisasi.
Googlebook resmi diperkenalkan sebagai laptop AI Gemini generasi baru. Simak fitur, keunggulan, dan jadwal rilis 2026.
Sebanyak 1.738 SPPG disuspend untuk perbaikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah perketat pengawasan dan buka kanal pengaduan.
Kejagung tegaskan auditor kerugian negara tidak hanya BPK. Simak isi surat edaran terbaru dan penjelasan lengkap terkait Putusan MK 2026.