Tak Ingin Beri Ruang Radikalisme, Disdikpora DIY Terbitkan Edaran

Sunartono
Sunartono Rabu, 06 Juni 2018 10:17 WIB
Tak Ingin Beri Ruang Radikalisme, Disdikpora DIY Terbitkan Edaran

Ilustrasi pendidikan di sekolah.

Harianjogja.com, JOGJA - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY mengirim surat edaran ke seluruh SMA/SMK di DIY dalam rangka menangkal masuknya paham radikalisme ke sekolah. Surat edaran itu berisi tentang imbauan terkait standar operasional prosedur dalam pelaksanaan proses pembelajaran di sekolah dengan mengacu pada nilai-nilai kebangsaan.

Kabid Perencanaan dan Standarisasi Pendidikan Disdikpora DIY Didik Wardaya menjelaskan, Disdikpora DIY sudah merespons terhadap maraknya gerakan radikalisme akhir-akhir ini. Ia sepakat, radikalisme sebaiknya tidak diberikan ruang untuk masuk di lingkungan pendidikan terutama sekolah. Oleh karena itu, melalui Kepala Disdikpora DIY menerbitkam surat edaran yang ditujukan kepada semua SMA/SMK di DIY.

"Kami sudah merespon [antisipasi radikalisme], ada surat edaran untuk sekolah di bawah naungan kami [SMA/SMK] baik negeri maupun swasta, baru kok pekan lalu disampaikan ke sekolah," terangnya kepada Harianjogja.com, Selasa (5/6/2018).

Ia menambahkan, edaran tersebut lebih mengedepankan pada internalisasi nilai-nilai pancasila ditanamkan kembali ke anak-anak, dengan menyambung kegiatan yang sudah berjalan dalam hal pendidikan karakter. Secara khusus antara lain berisi, menyarankan kegiatan ekstrakurikuler dengan menjunjung tinggi nilai kebangsaan. Kemudian kewajiban menggelar upacara dan menghormat bendera, melakukan pengawasan terhadap kegiatan siswa terutama jika mendatangkan pemateri dari luar agar difilter dengan baik.

"Kemudian berisi imbauan juga sebelum melaksanakan proses pembelajaran lebih dahulu menyanyikan lagu kebangsaan dan di akhir pembelajaran menyanyikan lagu kebangsaan, sehingg semangar kebangsaannya muncul. Harapannya tidak ada radikalisme masuk ke sekolah," tegasnya.

Didik mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota agar menerbitkan surat edaran serupa. Terutama pada jenjang SD dan SMP, mengingat kewenangan Disdikpora DIY hanya di jenjang SMK/SMA.

"Tetapi prinsipnya surat edaran ini untuk semua sekolah, hanya karena kewenangan kami di SMA/SMK sehingga SD dan SMP akan dibuat sendiri oleh kabupaten/kota kami sudah koordinasi," tegasnya.

Terpisah Ketua Dewan Pendidikan DIY Profesor Danisworo mengatakan, antisipasi radikalisme tidak harus menjadi kurikulum tersendiri mengingat beban siswa soal kurikulum sudah besar. Namun, ia menyarankan kepada Disdikpora DIY agar ada penyamaan persepsi antarguru dalam hal melakukan integrasi antara materi pelajaran dengan pesan karakter yang muaranya mencegah benih radikalisme di level sekolah menengah. Ia lebih sepakat dengan memaksimalkan pendidikan karakter yang disisipkan di semua mata pelajaran.

"Hanya ini menjadi tantangan bagi guru dituntut memiliki kemampuan integrasi, interpretasi menyelipkan pendidikan karakter di setiap materi yang diajarkan. Menurut saya kok semua mata pelajaran bisa diselipkan yang sesuai, termasuk eksak sekalipun," tegasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Kusnul Isti Qomah
Kusnul Isti Qomah Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online