Viral Anak Ayam Jadi Suvenir Pernikahan Rangga dan Nunu Tuai Kritik Warganet
Suvenir pernikahan Rangga dan Nunu berupa anak ayam hidup dalam kotak mika menuai kritik warganet karena dinilai tak layak.
Ilustrasi pendidikan di sekolah.
Harianjogja.com, JOGJA - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY mengirim surat edaran ke seluruh SMA/SMK di DIY dalam rangka menangkal masuknya paham radikalisme ke sekolah. Surat edaran itu berisi tentang imbauan terkait standar operasional prosedur dalam pelaksanaan proses pembelajaran di sekolah dengan mengacu pada nilai-nilai kebangsaan.
Kabid Perencanaan dan Standarisasi Pendidikan Disdikpora DIY Didik Wardaya menjelaskan, Disdikpora DIY sudah merespons terhadap maraknya gerakan radikalisme akhir-akhir ini. Ia sepakat, radikalisme sebaiknya tidak diberikan ruang untuk masuk di lingkungan pendidikan terutama sekolah. Oleh karena itu, melalui Kepala Disdikpora DIY menerbitkam surat edaran yang ditujukan kepada semua SMA/SMK di DIY.
"Kami sudah merespon [antisipasi radikalisme], ada surat edaran untuk sekolah di bawah naungan kami [SMA/SMK] baik negeri maupun swasta, baru kok pekan lalu disampaikan ke sekolah," terangnya kepada Harianjogja.com, Selasa (5/6/2018).
Ia menambahkan, edaran tersebut lebih mengedepankan pada internalisasi nilai-nilai pancasila ditanamkan kembali ke anak-anak, dengan menyambung kegiatan yang sudah berjalan dalam hal pendidikan karakter. Secara khusus antara lain berisi, menyarankan kegiatan ekstrakurikuler dengan menjunjung tinggi nilai kebangsaan. Kemudian kewajiban menggelar upacara dan menghormat bendera, melakukan pengawasan terhadap kegiatan siswa terutama jika mendatangkan pemateri dari luar agar difilter dengan baik.
"Kemudian berisi imbauan juga sebelum melaksanakan proses pembelajaran lebih dahulu menyanyikan lagu kebangsaan dan di akhir pembelajaran menyanyikan lagu kebangsaan, sehingg semangar kebangsaannya muncul. Harapannya tidak ada radikalisme masuk ke sekolah," tegasnya.
Didik mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota agar menerbitkan surat edaran serupa. Terutama pada jenjang SD dan SMP, mengingat kewenangan Disdikpora DIY hanya di jenjang SMK/SMA.
"Tetapi prinsipnya surat edaran ini untuk semua sekolah, hanya karena kewenangan kami di SMA/SMK sehingga SD dan SMP akan dibuat sendiri oleh kabupaten/kota kami sudah koordinasi," tegasnya.
Terpisah Ketua Dewan Pendidikan DIY Profesor Danisworo mengatakan, antisipasi radikalisme tidak harus menjadi kurikulum tersendiri mengingat beban siswa soal kurikulum sudah besar. Namun, ia menyarankan kepada Disdikpora DIY agar ada penyamaan persepsi antarguru dalam hal melakukan integrasi antara materi pelajaran dengan pesan karakter yang muaranya mencegah benih radikalisme di level sekolah menengah. Ia lebih sepakat dengan memaksimalkan pendidikan karakter yang disisipkan di semua mata pelajaran.
"Hanya ini menjadi tantangan bagi guru dituntut memiliki kemampuan integrasi, interpretasi menyelipkan pendidikan karakter di setiap materi yang diajarkan. Menurut saya kok semua mata pelajaran bisa diselipkan yang sesuai, termasuk eksak sekalipun," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Suvenir pernikahan Rangga dan Nunu berupa anak ayam hidup dalam kotak mika menuai kritik warganet karena dinilai tak layak.
Cara mematikan download otomatis WhatsApp di Android dan iPhone agar foto, video, audio, serta dokumen tidak memenuhi memori HP
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melalui inisiatif keberlanjutan GoZero% kembali menghadirkan aksi lingkungan bersama masyarakat melalui GoZero%
Timnas voli putra Indonesia hadapi Iran di laga penentu Pool B Asian Games 2026, Selasa 29 September pukul 14.00 WIB. Cek jadwal dan peluangnya.
KNKT mengungkap 6 faktor penyebab tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan Commuter Line di Bekasi Timur. Dari sinyal hingga pengereman, ini temuan lengkapnya.
Astra Motor Yogyakarta menggelar Bootcamp Road to Cari Aman Academy untuk mengasah kompetensi siswa sebagai pelopor keselamatan berkendara.