Satu PNS Mantan Terpidana Korupsi di Kulonprogo Masih Aktif
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
Mobil melintas di Jalan Sidomulyo-Pengasih yang belum rampung diperbaiki oleh empat perusahaan tambang yang beroperasi di Desa Sidomulyo, Rabu (23/5/2018).Harian Jogja-Beny Prasetya
Harianjogja.com, KULONPROGO—Warga Sidomulyo, Kecamatan Pengasih, kembali geram lantaran pengerjaan jalan sepanjang 750 meter tak rampung hingga menjelang Lebaran. Padahal berdasar hasil kesepakatan, perbaikan jalan sepanjang 10 kilometer yang berada di Desa Sidomulyo, seharusnya selesai pada pertengahan April 2018.
“Kami geram karena berdasar hasil kesepakatan sebelumnya, perbaikan jalan seharusnya selesai pada April, namun nyatanya molor. Saat kami tanya, pihak perusahaan tambang berjanji pembangunan jalan bakal diselesaikan akhir Ramadan. Bahkan hingga saat ini kelanjutan pembangunan jalan tak ada kejelasan lagi,” kata Koordinator Warga Sidomulyo Bersatu, Arif Mutaqim, Selasa (12/6).
Warga Dusun Pendem, Desa Sidomulyo ini mengatakan sebelumnya warga terus mendesak agar keempat perusahaan tambang galian C yang beroperasi di Sidomulyo bisa menyelesaikan pembangunan jalan sebelum Lebaran. Ancaman untuk melaporkan keempat perusahaan tambang kepada pihak berwajib urung dilakukan, karena perusahaan masih memiliki iktikad baik dengan memenuhi keinginan warga.
“Kalau mereka beroperasi dan tidak melakukan perbaikan jalan hingga selesai, kami bakal melapor ke polisi, karena dalam surat perjanjian yang ditandatangani, pihak perusahaan tambang boleh beroperasi saat perbaikan jalan selesai,” katanya.
Perwakilan dari keempat perusahaan tambang di Sidomuluyo, David Pasaribu, menyatakan niatan untuk memperbaiki jalan yang dilewati kendaraan perusahaan tambang selalu ada. Hanya saja saat ini keuangan ketiga perusahaan tambang tidak berjalan lantaran perusahaan tambang libur beroperasi lebih awal.
“Perbaikan jalan sepanjang 750 meter yang dipersoalkan warga sejatinya menjadi tanggung jawab PT Mineral Daya Gemilang. Namun karena perusahaan itu tidak mampu, maka perbaikan dilaksanakan tiga perusahaan lainnya. Namun tiga perusahaan itu harus berhenti beroperasi lebih awal oleh Pemerintah Desa Sidomulyo, sehingga tidak memiliki anggaran,” katanya.
David mengatakan, berdasar surat edaran dari Pemerintah Desa Sidomulyo, pihaknya tidak boleh beroperasi mulai Jumat (9/6) hingga Kamis (21/6). Ia meminta warga Desa Sidomulyo, khususnya warga Dusun Pendem dan Karangasem untuk tetap tenang karena perusahaan tetap akan menyelesaikan kewajibannya. “Tetap kami selesaikan, kami tetap berusaha untuk memperbaiki tepat waktu,” katanya.
Keempat perusahaan tambang yang beroperasi di Sidomulyo masing-masing CV Muncuk Karya; PT Mineral Daya Gemilang; PT Dewata Bumi Nusantara; dan PT Ellyta. Keempat perusahaan tambang galian C itu telah beroperasi kurang lebih selama lima tahun. Perjanjian pengecoran jalan sepanjang 10 km yang ditandatangani empat perusahaan seharusnya selesai pada 17 Mei 2018. Namun sampai saat ini dari pengerjaan sepanjang 10 km, masih menyisakan 750 meter pengecoran yang belum beres.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
Okupansi hotel Jogja naik hingga 70% saat long weekend. PHRI DIY ungkap tren booking mendadak dan imbau wisatawan waspada penipuan.
Serabi 2026 bantu lebih dari 1.800 UMKM perempuan memahami bisnis digital, strategi harga, dan pengembangan usaha berbasis data.
Prabowo minta TNI-Polri bersih dari praktik ilegal, tegaskan larangan backing judi, narkoba, dan penyelundupan.
Perdagangan hewan kurban Bantul naik jelang Iduladha 2026, omzet pedagang diprediksi tumbuh hingga 40 persen.
BRIN kembangkan pelat karet RCP untuk perlintasan KA, inovasi baru tingkatkan keselamatan dan kurangi risiko kecelakaan.