Inspektorat Gunungkidul Sidak, Ini Hasilnya

Jalu Rahman Dewantara
Jalu Rahman Dewantara Kamis, 21 Juni 2018 20:20 WIB
Inspektorat Gunungkidul Sidak, Ini Hasilnya

Ilustrasi PNS./JIBI

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Guna menjamin para aparatur sipil negara (ASN) tak membolos pada hari pertama kerja pascalibur Lebaran, Inspektorat Daerah Gunungkidul menyidak kantor kecamatan dan instansi kedinasan di lingkungan Pemkab Gunungkidul, Kamis (21/6/2018).

Kepala Inspektorat Daerah Gunungkidul, Sujarwo mengatakan sidak dilakukan di satu kantor kecamatan dan 29 badan serta dinas pemerintahan. Sayangnya, saat ditanya soal hasil, dia belum bersedia memublikasikannya dengan alasan masih dalam tahap pendataan.

"Untuk hari ini data belum bisa saya berikan, selain karena masih dalam pendataan wewenang untuk memublikasikan data adalah Sekda (Sekretaris Daerah) Gunungkidul," ujarnya.

Dia mengklaim hasil sidak secara umum dari tahun ke tahun, tingkat kepatuhan ASN Gunungkidul tergolong tinggi yakni berkisar berkisar 98-99 persen. "Rata-rata per tahun segitu. Jadi bisa dibilang hanya segelintir yang tidak patuh. “Yang satu persen kebanyakan pelanggaran dispilin jam kerja," jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online