Drag Bike Sleman 2026 Jadi Magnet Sport Tourism, Catat Tanggalnya
Drag Bike Sleman 15 Agustus 2026 di Minggir jadi magnet sport tourism, dorong UMKM dan kampanye stop balap liar.
Sejumlah pengemudi becak motor (bentor) di Jogja. /Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA- Pemda DIY tetap berkomitmen untuk melakukan penertiban becak motor (Bentor) seusai libur Lebaran. Penertiban tersebut dilakukan juga untuk melaksanakan kesepakatan yang dihasilkan sebelumnya.
Kepala Dinas Perhubungan DIY Sigit Sapto Rahardjo mengatakan penertiban Bentor yang nekat beroperasi tetap dilakukan seusai libur Lebaran atau setelah H+7. Hal itu, katanya berdasarkan kesepakatan sebelumnya di mana Bentor hanya diizinkan untuk beroperasi secara leluasa sejak H-7 sampai H+7 Lebaran.
Setelah masa toleransi tersebut habis, maka bentor yang masih nekat melintas di jalan protokol dan kawasan tertib lalulintas (KTL) akan ditertibkan. Ruas jalan protokol dan KTL yang dilarang dimasuki bentor disesuaikan dengan ketentuan Peraturan Walikota Jogja. "Itu sudah sesuai kesepakatan sebelumnya, bentor tidak boleh beroperasi di jalan protokol dan KTL. Itu dilarang oleh kepolisian," kata Sigit, Jumat (22/6/2018).
Pemda DIY, lanjut Sigit sebenarnya menawarkan dua solusi untuk menyelesaikan masalah bentor tersebut. Yakni dengan mengalihkan profesi dan menyediakan becak listrik. "Pengemudi bentor kalau mau diberi pelatihan atau ingin bekerja di bidang lain, kami siapkan. Misalnya menjadi pengrajin, akan kami fasilitasi," ujarnya.
Sayangnya, lanjut Sigit, sampai saat ini jumlah ataupun data masing-masing pengemudi bentor masih belum masuk ke Dishub DIY. Padahal, data itu dibutuhkan untuk mempersiapkan program pengalihan profesi para pebentor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Drag Bike Sleman 15 Agustus 2026 di Minggir jadi magnet sport tourism, dorong UMKM dan kampanye stop balap liar.
Dua perkara pelanggaran miras dan minuman oplosan di Bantul diputus dengan total denda Rp16 juta. Barang bukti turut dimusnahkan.
Harga oli Pertamina Lubricants naik rata-rata 17% sejak Juni 2026 akibat kenaikan biaya produksi dan tekanan nilai tukar.
Anak gajah Yuna mati di PLG Saree Aceh diduga terinfeksi EEHV. BKSDA Aceh melakukan deteksi dini terhadap gajah anakan lainnya.
Kemnaker dan SIGAB meluncurkan panduan optimalisasi ULD untuk memperluas akses kerja penyandang disabilitas dan memperkuat pendampingan.
Debit sumber air Sungai Krasak menurun sehingga Sleman menyiapkan dropping air untuk mengantisipasi kekeringan di Girikerto.