Ini 9 Provinsi Bisa Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Ilustrasi PPDB./JIBI
Harianjogja.com, JOGJA--Disdikpora DIY mulai membuka pengurusan rekomendasi surat keterangan tidak mampu (SKTM) bagi pendaftar penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2018, di Kantor Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) kabupaten dan kota se-DIY, Senin (25/6/2018) hingga Jumat (29/6/2018).
Disdikpora DIY memperketat verifikasi permohonan jalur SKTM untuk mengantisipasi pendaftar yang sebenarnya dari kalangan keluarga mampu tetapi justru berusaha mendaftar melalui jalur ini.
Kepala Bidang Perencanaan dan Standardisasi Pendidikan Disdikpora DIY Didik Wardaya menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi jika ditemukan pendaftar yang sebenarnya dari kalangan keluarga kaya tetapi menggunakan jalur SKTM.
"Kalau terbukti sudah masuk [diterima di suatu sekolah], tetap dibatalkan, diberikan sanksi dikeluarkan dari sekolah. Karena itu mengganggu haknya orang lain," katanya kepada Harian Jogja, Minggu (24/6/2018).
Hal itu sesuai dengan Permendikbud No.14/2018 tentang PPDB, bahwa bagi calon siswa yang memalsukan data siswa miskin dapat dikeluarkan atau dibatalkan dari kepesertaan sebagai peserta didik meski sudah diterima di suatu sekolah.
Didik berharap tidak ada calon siswa yang memalsukan data. Ia mengimbau kepada orang tua calon siswa jangan sampai menempuh cara yang tidak sehat dengan memalsukan data untuk bisa masuk di sekolah tertentu melalui jalur SKTM.
"Jadi kalau datanya tidak masuk sebagai keluarga tidak mampu di Dinsos kabupaten/kota, janganlah mencoba-coba memalsukan data agar bisa menggunakan jalur SKTM supaya bisa diterima di suatu sekolah. Namanya pendidikan kan membentuk karakter, jangan sampai dimulai dari hal-hal yang tidak baik," ujarnya.
Kepala Disdikpora DIY Kadarmanta Baskara Aji menambahkan pengurusan rekomendasi SKTM dilakukan di Kantor Balai Dikmen kabupaten/kota sebagai perwakilan Disdikpora DIY. Calon siswa diharapkan sudah membawa surat rekomendasi dari Dinsos kabupaten/kota bahwa calon siswa tersebut kategori pemegang SKTM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Tesla resmi menaikkan harga Model Y di AS setelah dua tahun. Simak daftar harga terbaru dan persaingan ketat di pasar mobil listrik.
Perbukitan Menoreh Kulonprogo disiapkan jadi pusat wellness tourism. Sungai Mudal siap, namun akses jalan masih jadi kendala utama.
James Cameron ungkap rencana Avatar 4 dan 5 dengan teknologi baru agar produksi lebih cepat dan biaya lebih efisien.
KKMP Jogja siapkan produksi 65 ribu batik sekolah, dorong UMKM dan perajin batik semakin berkembang.
Studi global ungkap penurunan oksigen di sungai akibat pemanasan iklim. Sungai tropis paling terdampak, ancam ekosistem air tawar.