Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 26 Juli 2026
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 26 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Kutoarjo. Simak jam keberangkatan terbaru.
Ilustrasi PPDB./JIBI
Harianjogja.com, JOGJA--Disdikpora DIY mulai membuka pengurusan rekomendasi surat keterangan tidak mampu (SKTM) bagi pendaftar penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2018, di Kantor Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) kabupaten dan kota se-DIY, Senin (25/6/2018) hingga Jumat (29/6/2018).
Disdikpora DIY memperketat verifikasi permohonan jalur SKTM untuk mengantisipasi pendaftar yang sebenarnya dari kalangan keluarga mampu tetapi justru berusaha mendaftar melalui jalur ini.
Kepala Bidang Perencanaan dan Standardisasi Pendidikan Disdikpora DIY Didik Wardaya menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi jika ditemukan pendaftar yang sebenarnya dari kalangan keluarga kaya tetapi menggunakan jalur SKTM.
"Kalau terbukti sudah masuk [diterima di suatu sekolah], tetap dibatalkan, diberikan sanksi dikeluarkan dari sekolah. Karena itu mengganggu haknya orang lain," katanya kepada Harian Jogja, Minggu (24/6/2018).
Hal itu sesuai dengan Permendikbud No.14/2018 tentang PPDB, bahwa bagi calon siswa yang memalsukan data siswa miskin dapat dikeluarkan atau dibatalkan dari kepesertaan sebagai peserta didik meski sudah diterima di suatu sekolah.
Didik berharap tidak ada calon siswa yang memalsukan data. Ia mengimbau kepada orang tua calon siswa jangan sampai menempuh cara yang tidak sehat dengan memalsukan data untuk bisa masuk di sekolah tertentu melalui jalur SKTM.
"Jadi kalau datanya tidak masuk sebagai keluarga tidak mampu di Dinsos kabupaten/kota, janganlah mencoba-coba memalsukan data agar bisa menggunakan jalur SKTM supaya bisa diterima di suatu sekolah. Namanya pendidikan kan membentuk karakter, jangan sampai dimulai dari hal-hal yang tidak baik," ujarnya.
Kepala Disdikpora DIY Kadarmanta Baskara Aji menambahkan pengurusan rekomendasi SKTM dilakukan di Kantor Balai Dikmen kabupaten/kota sebagai perwakilan Disdikpora DIY. Calon siswa diharapkan sudah membawa surat rekomendasi dari Dinsos kabupaten/kota bahwa calon siswa tersebut kategori pemegang SKTM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 26 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Kutoarjo. Simak jam keberangkatan terbaru.
BRI Peduli menggelar kegiatan edukatif Hari Anak Nasional 2026 di enam sekolah penerima Program Ini Sekolahku.
Utang pemerintah melalui SBN mencapai Rp501,2 triliun hingga Juni 2026 atau 62,7% dari target APBN 2026.
Tiga remaja di Sragen menjadi korban curanmor bermodus mengaku petugas Banpol. Pelaku membawa kabur sepeda motor dan ponsel korban.
Kebakaran melanda Pasar Modern BSB Semarang. Diduga dipicu kebocoran tabung gas di warung soto, sebanyak 179 kios terdampak.
Cuaca ekstrem dan angin kencang membuat hasil tangkapan nelayan di pesisir selatan Gunungkidul turun hingga separuh dalam beberapa hari terakhir.