SD Muhammadiyah Sapen Pertahankan Gelar, Tarakanita Bumijo Cetak Sejarah di MLSC Jogja
SD Muhammadiyah Sapen kembali juara KU 12 MLSC Jogja. SD Tarakanita Bumijo I mencetak sejarah sebagai juara baru KU 10 dengan top skor 36 gol.
Kepala Disbud Sleman Aji Wulantoro saat menjadi narasumber dalam forum group discussion (FGD) terkait penyusunan pokok pikiran kebudayaan daerah (PPKD) Sleman, Rabu (11/7) di Ballroom Hotel Crysta Lotus./Ist
Harianjogja.com, SLEMAN-Dinas Kebudayaan (Disbud) Sleman menggelar forum group discussion (FGD) terkait penyusunan pokok pikiran kebudayaan daerah (PPKD) Sleman, Rabu (11/7) di Ballroom Hotel Crysta Lotus.
Sekretaris Dinas Kebudayaan Sleman Edy Winarya sekaligus Ketua Panitia Pelaksana FGD tersebut mengatakan pelaksanaan FGD tersebut merupakan amanat UU No.5 2015 di mana penyusunan pokok pikiran kebudayaan (PPKD) dilakukan oleh Pemkab dengan para ahli dan pemerhati budaya yang memiliki kompetensi di bidang kebudayaan.
Seluruh komunitas dan sanggar kebudayaan di Sleman juga dilibatkan dalam penyusunan PPKD ini sejak April lalu. "Pokok-pokok pemikiran penyusunan kebudayaan ini disusun secara kolektif. Hasilnya akan dijadikan rekomendasi untuk perencanaan pembangunan kebudayaan ke depan," katanya dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Rabu (11/7/2018).
Edy mengatakan, penyusunan PPKD tersebut nantinya akan menjadi strategi kebudayaan di Sleman dan bisa menjadi dokumen penyusunan RPJMD. "Hasil FGD ini nantinya akan dicermati lagi sebelum dipresentasikan ke DIY. Yang jelas, pokok-pokok pikiran yang dihasilkan menjadi korektif untuk seluruh pemangku kebijakan dan komunitas kebudayaan di Sleman," ujarnya.
Kepala Disbud Sleman Aji Wulantoro yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut mengatakan, PPKD adalah dokumen yang memuat kondisi faktual dan permasalahan yang dihadapi daerah dalam upaya pemajuan kebudayaan beserta usulan penyelesaiannya. "Pemajuan kebudayaan sesuai UU No.5/2017 bertujuan untuk meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia. Disini ada 10 objek pemajuan kebudayaan yang sudah digariskan UU," katanya.
Kesepuluh objek pemajuan kebudayaan yang dimaksud mulai tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat dan olahraga tradisional. "PPKD ini juga akan memerhatikan ke 10 objek pemajuan kebudayaan sesuai konteks yang ada di Sleman," katanya.
Dia mengatakan, konsep kewilayahan pembangunan kebudayaan di Sleman terpancar dalam 4 kiblat 5 pancer. Di mana, pusat kebudayaan bersumbu atau berada di wilayah Pemkab (Dinas Kebudayaan). Sumbu tersebut kemudian memancar ke empat kiblat meliputi landmark kebudayaan di Utara dengan spirit keberadaan Gunung Merapi, landmark kebudayaan dengan spirit Candi Prambanan dan situs purbakala, landmark kebudayaan di Selatan dengan embrio Kraton Ngayogyakarta dan adanya tapak pesanggrahan Ambarketawang di Gamping.
"Di sisi barat, landmark kebudayaan ada masyarakat religius dan tradisional serta mengarah ke masyarakat urban dan modern. Di sini nanti akan dibangun Taman budaya sebagai penandanya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
SD Muhammadiyah Sapen kembali juara KU 12 MLSC Jogja. SD Tarakanita Bumijo I mencetak sejarah sebagai juara baru KU 10 dengan top skor 36 gol.
Kemenpar memperkuat keselamatan wisatawan di kawasan gunung api melalui pemetaan risiko, SOP, infrastruktur mitigasi, dan kompetensi pemandu.
Adhi Karya memastikan girder Tol Jogja-Solo di Kronggahan aman dengan bracing sementara. Pemasangan diafragma kini mulai dilakukan.
BPKH mengajak generasi muda mulai merencanakan keuangan haji sejak dini sekaligus memanfaatkan platform digital untuk dakwah.
Zulhas memastikan manajer Kopdes yang ditempatkan jauh dari domisili akan disesuaikan ke koperasi terdekat setelah titik tersedia.
Kejagung menyebut kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG mencapai sekitar Rp10 triliun berdasarkan penghitungan BPKP.