Polres Kulonprogo Masih Memburu 6 Begal

Beny Prasetya
Beny Prasetya Rabu, 18 Juli 2018 09:37 WIB
Polres Kulonprogo Masih Memburu 6 Begal

Ilustrasi./Reuters-Dylan Martinez

Harianjogja.com, KULONPROGO --Satu bulan berselang, Polres Kulonprogo belum juga menangkap sisa pelaku pembegalan yang terjadi Jumat (8/6/2018) lalu.  Polres Kulonprogo baru menangkap dua dari delapan pelaku begal yang enam diantaranya masih dibawah umur.

Kapolres Kulonprogo AKBP Anggara Nasution,  saat ini masih dalam upaya pengejaran enam pelaku yang ada. Selain itu pihaknya juga menunggu kelengkapan berkas kasus tersebut.

"Menunggu kasus rekomendasi dari Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta,  sebagai salah satu kelengkapan berkas sebelum diserahkan ke kejaksaan," ungkapnya Selasa (17/7/2018).

Pihak saat ini mengaku terus berusaha mengejar enam pelaku lainnya. Adapun enam pelaku tersebut berinisial terhadap B,16; D,16; K, 6, R,16 Y, 19 dan B 19 yang masih masuk dalam daftar pencarian orang.

Sementara, Rangga Abiyasa Kharisma, 21, yang mendapatkan penghargaan akibat perbuatannya membantu pihak kepolisian dalam menangkap JD,16, warga Mbayen, Kalasan, Sleman dan MB, 16, warga Wedomartani, Kalasan, Sleman merasa kecewa akibat sisa pelaku tak kunjung tertangkap.

"Saya inginnya untuk cepat ditangkap dan diproses," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online