Hanya Parpol Ini yang Tak Daftarkan Bacalegnya ke KPU Gunungkidul

Herlambang Jati Kusumo
Herlambang Jati Kusumo Rabu, 18 Juli 2018 15:20 WIB
Hanya Parpol Ini yang Tak Daftarkan Bacalegnya ke KPU Gunungkidul

Ilustrasi Pemilu/JIBI

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dari semua partai politik (parpol) yang ada di Gunungkidul, satu parpol, yakni Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dipastikan absen dalam pesta demokrasi pemilihan legislatif tahun depan. Pasalnya partai yang resmi dideklarasikan pada 1999 itu tidak mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) hingga batas akhir yang ditentukan.

Ketua KPU Gunungkidul Moh. Zaenuri Ikhsan mengatakan semua parpol di Bumi Handayani telah mendaftarkan berkas bacaleg, kecuali PKPI. “Terakhir kemarin [Selasa, 17/7], PPP yang memasukan berkasanya pukul 23.55 WIB,” kata Zaenuri, Rabu (18/7/2018).

Selain itu, kata dia, beberapa parpol juga tidak memanfaatkan kuota maksimal pendaftaran bacaleg batas sebanyak 45 otang. Beberapa parpol seperti PKB hanya mendaftarkan 43 bacaleg, PBB 20 bacaleg, PPP 19 bacaleg, Perindo 19 bacaleg, Partai Berkarya 19 bacaleg, Partai Garuda 13 bacaleg, dan PSI hanya 10 bacaleg.

“Sebaliknya parpol yang lebih dulu mendaftar seperti PAN, Nasdem, PKS, Gerindra, Demokrat, Golkar, PDIP memanfaatkan kuota maksimal itu [45 bacaleg],” ujar dia.

Untuk 15 parpol yang sudah mendaftarkan, diakui Zaenuri sudah melengkapi peryaratan wajib, di antaranya dokumen kepartaian, pakta integritas yang dilampiri AD/ART partai, serta pernyataan partai terkait dengan proses rekrutmen bacaleg dan formulir pencalonan. Dia mengatakan untuk beberap persyaratan lain dapat disusulkan saat tahap perbaikan. “Nanti hasil verifikasi akan disampaikan kepada parpol pada Kamis (19/7),” kata Zaenuri.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Gunungkidul Antok mengatakan setelah selesai pendaftaran akan dilakukan seleksi administrasi. “Di sana Panwaslu Gunungkiful akan mengawasi apakah berkas tersebut sudah lengkap atau belum, ada data palsu atau tidak ada mantan narapidana [kasus korupsi] atau tidak,” kata Antok.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online