DPRD Gunungkidul Siapkan Perda Reklame, Bidik Optimalisasi PAD
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Anggota Karang Taruna Dusun Balong, Timbulharjo, Sewon siap mengantar almarhum M Iqbal Setyawan ke Makam Balongan, Jumat (27/7/2018)./Harian Jogja-Salsabila Annisa Azmi
Harianjogja.com, BANTUL--Kapolres Bantul Sahat M Hasibuan masih irit bicara terkait dengan kasus pengeroyokan penonton sepak bola hingga tewas. Meski demikian, ia berjanji akan mengusut sampai tuntas kasus pengeroyokan yang menyebabkan M Iqbal Setyawan meninggal dunia.
Menurut dia, hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan. "Masih kami kembangkan, jadi bersabar dulu," katanya, Jumat (27/7/2018) malam.
Sahat menuturkan pihaknya sudah memeriksa saksi terkait tragedi maut di Stadion Sultan Agung, Kamis (26/7/2018) sore. Hanya saja, ia belum bisa membeberkan terkait perkembangan pemeriksaan dengan dalih belum mendapatkan laporan terkini dari reserse dan kriminal. "Tanya Kasat Reskrim saja, dia yang menangani," kata Sahat.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Rudy Prabowo membenarkan telah memeriksa sejumlah saksi. Meski demikian, ia menuturlan pemeriksaan belum mengarah ke pelaku karena baru sebatas saksi dari pihak korban. "Mohon doanya mudah-mudahan bisa segera diungkap sampai tuntas," kata Rudy.
Hasil pemeriksaan awal, lanjut dia, korban Iqbal tidak sendiri karena pergi dengan tiga rekannya. Saat akan keluar dari stadion, ia dicegat dan dipukuli massa. "Dia [Iqbal] satu kelompok dengan Edi, korban lain yang saat ini sedang dalam kondisi kritis. Untuk Edi, memang belum bisa dimintai keterangan, tetapi untuk rekan mereka yang selamat sudah kami mintai keterangan," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Gunungkidul ini.
Disinggung mengenai penyebab kematian korban, Rudy menuturkan jika Iqbal meninggal karena pukulan benda tumpul dan mengalami patah di bagian leher.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
DPRD Kabupaten Magelang terus memperkuat pelestarian seni dan budaya sebagai bagian dari pembangunan karakter masyarakat.
DPRD Jogja mendorong tiang PJU dimanfaatkan untuk fiber optik dan smart pole guna menata kabel serta meningkatkan PAD.
Menkeu Purbaya menegaskan tak ada pajak baru khusus rumah kontrakan. Penghasilan sewa properti tetap menjadi objek PPh sesuai aturan.
Daftar harga HP ZTE terbaru 2026 mulai Rp999.000, dari Blade A35, Blade A72 hingga Nubia V60 lengkap dengan spesifikasinya
KMP Putri Yasmin terbakar di Selat Lombok. Sebanyak 106 penumpang berhasil dievakuasi menggunakan sejumlah armada SAR.