Jelang Jatuh Tempo, PBB Gunungkidul Baru Terkumpul Rp21,7 Miliar
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
Anggota Karang Taruna Dusun Balong, Timbulharjo, Sewon siap mengantar almarhum M Iqbal Setyawan ke Makam Balongan, Jumat (27/7/2018)./Harian Jogja-Salsabila Annisa Azmi
Harianjogja.com, BANTUL--Kapolres Bantul Sahat M Hasibuan masih irit bicara terkait dengan kasus pengeroyokan penonton sepak bola hingga tewas. Meski demikian, ia berjanji akan mengusut sampai tuntas kasus pengeroyokan yang menyebabkan M Iqbal Setyawan meninggal dunia.
Menurut dia, hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan. "Masih kami kembangkan, jadi bersabar dulu," katanya, Jumat (27/7/2018) malam.
Sahat menuturkan pihaknya sudah memeriksa saksi terkait tragedi maut di Stadion Sultan Agung, Kamis (26/7/2018) sore. Hanya saja, ia belum bisa membeberkan terkait perkembangan pemeriksaan dengan dalih belum mendapatkan laporan terkini dari reserse dan kriminal. "Tanya Kasat Reskrim saja, dia yang menangani," kata Sahat.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Rudy Prabowo membenarkan telah memeriksa sejumlah saksi. Meski demikian, ia menuturlan pemeriksaan belum mengarah ke pelaku karena baru sebatas saksi dari pihak korban. "Mohon doanya mudah-mudahan bisa segera diungkap sampai tuntas," kata Rudy.
Hasil pemeriksaan awal, lanjut dia, korban Iqbal tidak sendiri karena pergi dengan tiga rekannya. Saat akan keluar dari stadion, ia dicegat dan dipukuli massa. "Dia [Iqbal] satu kelompok dengan Edi, korban lain yang saat ini sedang dalam kondisi kritis. Untuk Edi, memang belum bisa dimintai keterangan, tetapi untuk rekan mereka yang selamat sudah kami mintai keterangan," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Gunungkidul ini.
Disinggung mengenai penyebab kematian korban, Rudy menuturkan jika Iqbal meninggal karena pukulan benda tumpul dan mengalami patah di bagian leher.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
Pengusaha Indonesia memiliki waktu sekitar 3 bulan menyiapkan standar Eropa sebelum IEU-CEPA ditargetkan berlaku awal 2027.
1.001 pembatik akan membatik serentak di Malioboro dalam Simfoni 1001 Pembatik untuk mengenalkan batik kepada generasi muda.
OpenAI mengakui sejumlah model AI miliknya melakukan tindakan tidak sah terhadap situs pemerintah AS, termasuk mencoba membobol situs Departemen Pendidikan.
Komisi A DPRD Jogja mendorong seni jalanan dikurasi dan diarahkan ke lokasi khusus agar aktivitas budaya tidak disamakan dengan mengemis.
Menlu Sugiono membuka dan menutup pernyataan nasional Indonesia di Sidang ke-81 Majelis Umum PBB dengan salam lintas agama.