Hari Pertama Bulan Tertib Jalan, Satpol PP DIY Bongkar Ratusan Reklame Ilegal
Petugas Satpol PP DIY menertibkan setidaknya ratusan buah sampah visual berupa spanduk, banner, dan rontek tak berizin di tiga titik.
Sejumlah pengguna sepeda motor di Jalan Godean, Balai Desa Sidoarum, Godean dihentikan untuk operasi yustisi yang diadakan oleh Satpol PP Sleman pada Senin (30/7/2018).Harian Jogja-Fahmi Ahmad Burhan
Harianjogja.com, SLEMAN—Satpol PP Sleman menggelar operasi yustisi di Balai Desa Sidoarum, Kecamatan Godean, Senin (30/7/2018). Operasi dilakukan untuk menertibkan penggunaan administrasi kependudukan (adminduk).
Kepala Bidang Penegak Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Sleman Dedi Widianto mengatakan operasi yustisi penggunaan administrasi kependudukan dengan memeriksa KTP dilakukan tiap tahun. "Tahun ini kami menargetkan lima kali operasi," kata Dedi, Senin.
Dedi mengatakan di tahun ini operasi yang digelar di Balai Desa Sidoarum merupakan operasi yang ketiga kalinya. Pada operasi yang digelar di Desa Sidoarum, sekitar 1.000 pengguna sepeda motor dihentikan oleh petugas dan diperiksa KTP. Apabila membawa KTP maka akan dibiarkan lewat, sedangkan apabila pengguna sepeda motor tidak membawa KTP akan ditindak.
"Pengguna sepeda motor yang tidak membawa KTP alasannya ada yang secara formal hilang, tidak punya, dan ada juga yang sedang dalam proses pembuatan," kata Dedi.
Menurut Dedi, ketika hilang dan sedang dalam proses mengurus administrasi lain, bisa ditunjukkan dengan surat atau bukti kehilangan juga pengurusan administrasi lainnya.
Dedi mengatakan alasan memilih lokasi di Balai Desa Sidoarum karena lokasi tersebut dilewati jalan provinsi dan mendekati keramaian. Sedangkan petugas hanya menghentikan sepeda motor yang melintas karena sepeda motor dianggap mempunyai mobilitas yang tinggi.
"Ditekankan bagi warga, agar KTP itu selalu dibawa, ini juga sebagai antisipasi kerawanan sosial. Polisi terkadang kesulitan apabila ada kecelakaan, terus korban kecelakaan tersebut tidak bawa KTP," jelas Dedi.
Dalam operasi tersebut 50 warga yang tidak membawa KTP langsung ditindak dengan tindak pidana ringan. Warga langsung dilakukan sidang dan membayar denda berkisar Rp10.000 sampai Rp30.000.
Salah seorang pengguna sepeda motor yang tidak membawa KTP, Angga Ramadhan mengatakan dirinya baru pertama kali terjaring operasi karena tidak membawa KTP. "KTP saya masih di dusun, sedang mengurus akta kelahiran anak, sudah seminggu di sana, jadinya enggak bawa," jelas Angga.
Sementara itu pengguna sepeda motor lain yang terjaring operasi Heru Wardhana mengatakan dia tidak membawa KTP kerena sedang mengurus administrasi kependudukan lain. Ia mengatakan sosialisasi yang dilakukan terkait operasi yustisi ini kurang. "Secara program bagus, hanya saya rasa tidak adil, karena yang pakai sepeda motor saja yang dihentikan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Petugas Satpol PP DIY menertibkan setidaknya ratusan buah sampah visual berupa spanduk, banner, dan rontek tak berizin di tiga titik.
Veda Ega Pratama gagal lolos Q2 Moto3 Catalunya 2026 dan akan memulai balapan dari posisi ke-21 di Barcelona.
Akses parkir bus Abu Bakar Ali II Jogja diatur satu arah. Bus wisata wajib memutar lewat Stadion Kridosono menuju Malioboro.
Presiden Prabowo menyebut sejumlah negara kini meminta membeli beras dari Indonesia di tengah ancaman krisis pangan global.
Pendaki asal Riau patah tulang saat mendaki Gunung Rinjani. Tim TNGR dan EMHC lakukan evakuasi di jalur Pelawangan Sembalun.
DPP Gunungkidul menyiapkan strategi antisipasi gagal panen saat musim kemarau dengan percepatan tanam dan benih padi umur pendek