Gapura Keistimewaan DIY Direncanakan Berdiri di Perbatasan Rongkop
Pemda Gunungkidul mendukung pembangunan gapura penanda keistimewaan DIY di perbatasan Rongkop-Wonogiri. Desain bertema Cahaya Pradipta disiapkan menjadi ikon ba
Gumuk pasir di Pantai Parangtritis./IST-Humas Pemkab Bantul
Harianjogja.com, BANTUL -- Wacana Dinas Pariwisata Bantul untuk menjadikan gumuk pasir sebagai sarana menarik wisatawan asing tidak mudah. Masalah kejelasan aset menjadi hal yang harus dipecahkan karena hingga sekarang status pengelolaan belum ada kepastian.
Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo mengatakan gumuk pasir bisa menjadi destinasi wisata unggulan. Keberadaannya yang hanya ada dua di dunia, bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan, khusunya yang berasal dari luar negeri.
“Gumuk pasir hanya ada di Meksiko dan Bantul [kawasan Pantai Parangtritis]. Jadi aset ini harus dioptimalkan untuk pengembangan sektor kepariwisataan,” kata Kwintarto kepada Harian Jogja di akhir pekan lalu.
Menurut dia, dari sisi potensi tidak ada masalah karena gumuk memiliki keunikan tersendiri. Hanya, sambung Kwintarto, masalah status pengelolaan menjadi kendala. Ini lantaran status tersebut masih mengambang sehingga Pemkab melalui Dinas Pariwisata mencoba mencari kejelasan status.
“Ini penting, khususnya untuk pengelolaan. Sebagai contoh keberadaan bangunan maupun taman-taman yang dibuat di kawasan zona inti tidak bisa ditindak karena kami [Dinas Pariwisata] belum memiliki kewenangan sehingga tidak bisa berbuat banyak,” kata dia.
Untuk mencari kejelasan status, Kwintarto mengaku sudah melaporkan permasalahan ini ke Bupati dan berkoordinasi dengan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan hingga pengelola geomaritim di kawasan Pantai Parangtritis. “Kami akan terus berusaha agar status jelas sehingga Pemkab bisa ikut berpartisipasi dalam pengembangan,” jelas mantan Sekretaris Dinas Pariwisata ini.
Anggota DPR dari Dapil DIY Agus Sulistyono mendukung penuh upaya Pemkab mencari kejelasan terkait status gumuk pasir. Menurut dia, langkah ini juga sebagai upaya menyelamatkan gumuk dari kepunahan. “Harus segera dicari. Misal kalau ini merupakan tanah Sultan Grond, bisa dicarikan kekancingan untuk pengelolaan,” kata Agus beberapa waktu lalu.
Politikus PKB ini mengatakan kondisi gumuk pasir sudah memasuki fase kritis sehingga dibutuhkan upaya ekstrem agar tetap lestari. Pada era 1970-an, kondisi gumuk masih indah dengan hamparan padang pasir yang luas, tapi sekarang kondisi tersebut sudah jauh berubah karena banyak pepohonan dan bangunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda Gunungkidul mendukung pembangunan gapura penanda keistimewaan DIY di perbatasan Rongkop-Wonogiri. Desain bertema Cahaya Pradipta disiapkan menjadi ikon ba
Jadwal lengkap KRL Jogja-Solo Senin 27 Juli 2026 dengan 15 perjalanan dan tarif tetap Rp8.000 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Imigrasi Manado menunda 24 keberangkatan PMI terindikasi TPPO hingga Juli 2026 sebagai upaya mencegah pekerja migran nonprosedural.
Rusia mengklaim menyerang pusat logistik dan fasilitas produksi drone Ukraina, sementara Iran memprotes serangan Ukraina di Laut Kaspia.
Pemkot Semarang menginstruksikan OPD dan warga siaga penuh menghadapi kemarau ekstrem 2026 untuk mencegah kebakaran dan gangguan kesehatan.
Distribusi Minyakita melalui BUMN mencapai 50,16%, namun harga rata-rata nasional masih berada di atas HET Rp15.700 per liter.