Kemarau Panjang 2026, PDAM Sleman Pastikan Pasokan Air Tetap Aman
Kemarau panjang 2026 mulai menurunkan debit air di sejumlah wilayah Sleman. PDAM Tirta Sembada memastikan distribusi air ke 45.993 pelanggan tetap stabil.
Ilustrasi KTP elektronik./Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA—Disdukcapil Jogja mulai mencetak e-KTP khusus penganut kepercayaan. Baik aplikasi maupun blanko bagi percetakan bagi penghayat kepercayaan sudah tersedia.
Kepala Disdukcapil Jogja Sisruwadi mengatakan perubahan data kependudukan bagi penganut aliran kepercayaan yang awalnya direalisasikan pada 1 Juli sudah dapat dilakukan sejak Agustus ini. Pihaknya mulai mencetak e-KTP khusus penganut kepercayaan setelah Disdukcapil menerima aplikasi untuk perubahan data dan percetakan e-KTP dari Pusat.
Perubahan data kependudukan tersebut, terkait dengan pemisahan kolom agama dan kolom kepercayaan. Perubahan data tersebut juga dilakukan atas dasar permohonan masing-masing warga.
"Aplikasi itu untuk mengisi kolom [agama] yang ada di KTP. Juli lalu kami memang belum dapat aplikasinya, tapi mulai Agustus sudah ada," kata Sisruwadi, akhir pekan lalu.
Dia menyebut kolom agama pada e-KTP bagi penganut kepercayaan tidak akan ditulis berdasarkan nama kelompoknya, melainkan hanya ditulis Penghayat Kepercayaan. Dengan begitu tak lagi ada diskriminasi bagi penganut kepercayaan.
Disinggung jumlah penganut kepercayaan di Kota Jogja, dia mengaku belum punya data pastinya. Dia memprediksi jumlah penganut kepercayaan di Jogja bisa mencapai ribuan orang.
Pasalnya banyak yang dulunya menganut penghayat kepercayaan tertentu namun karena sebelumnya tidak diakui akhirnya memilih agama tertentu. "Karena sekarang sudah diakui, mungkin mereka akan kembali [ke kepercayaan]," katanya.
Sekadar diketahui, menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan status penghayat kepercayaan, para penghayat kepercayaan akhirnya dijamin bisa memiliki e-KTP yang sama dengan warga pemeluk agama yang diakui negara.
Dosen UIN Sunan Kalijaga Hamdan Daulay mengatakan aliran kepercayaan sejatinya bukan bagian dari agama yang diakui di Indonesia, melainkan produk kebudayaan. Persoalan lainnya menurut Hamdan, ketika mereka menduduki sebuah jabatan dan harus dilakukan sumpah jabatan, maka kitab suci apa yang akan dipakai untuk menyumpah mereka.
“Di Kemenag sendiri kan tidak ada aliran kepercayaan sehingga posisinya berada di bawah pengawasan Kemendagri,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemarau panjang 2026 mulai menurunkan debit air di sejumlah wilayah Sleman. PDAM Tirta Sembada memastikan distribusi air ke 45.993 pelanggan tetap stabil.
DPRD Sleman mengevaluasi kampus mitra Program Beasiswa Sleman Pintar untuk memastikan program efektif dan mahasiswa lulus tepat waktu.
Soft tenis beregu putra Indonesia meraih perunggu Asian Games Aichi-Nagoya 2026 setelah kalah 0-2 dari Jepang di semifinal.
PBB dan GCC mengecam serangan Houthi ke Arab Saudi yang menyasar fasilitas sipil. Rudal menuju Riyadh berhasil dicegat pertahanan Saudi.
Industri furnitur membidik ekspor US$6 miliar pada 2031, tetapi keterbatasan modal kerja dan akses pembiayaan masih menjadi tantangan.
Houthi mengklaim melancarkan serangan ke Riyadh dan fasilitas Aramco di Yanbu. Arab Saudi menyatakan rudal balistik berhasil dicegat.