Harga Biodiesel dan Bioetanol Mei 2026 Resmi Naik
Kementerian ESDM resmi menaikkan harga biodiesel dan bioetanol Mei 2026. HIP biodiesel kini Rp14.917 per liter.
Sejumlah difabel menggelar aksi di halaman DPRD Kota Jogja, Kamis (6/9/2018)./Eka Ariyanti
Harianjogja.com, JOGJA—Para penyandang disabilitas dan sejumlah elemen serta komunitas mendatangi Kantor DPRD Jogja, Kamis (6/9/2018). Mereka yang tergabung dalam Forum Penguatan Hak-Hak Penyandang Disabilitas (FPHPD) kembali mempermasalahkan belum disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) soal Penyandang Disabilitas.
Ketua Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah Pusat, Ahmad Ma\'ruf yang hadir dalam acara itu mengaku aksi tersebut merupakan yang kali kedua dilakukan oleh FPHPD. Hal itu dilakukan menyusul belum juga disahkannya Perda soal Penyandang Disabilitas. “Ini bukti pansus (panitia khusus) yang mengurusi perda itu tidak becus bekerja,” ucap dia.
Menurut Ma’ruf, pansus telah gagal dalam menjalankan tugasnya. Tak hanya itu, dia juga menilai pansus telah gagal memahami kebutuhan penyandang disabilitas. Kegagalan inilah yang pada akhirnya berimbas pada penolakan draf raperda oleh Biro Hukum Setda DIY. Jika mencermati isi draf yang diajukan, isi dalam draf Raperda sama persis dengan Undang-Undang No.8/2016 tentang Penyandang Disabilitas. "Seharusnya definisi penyesuaian tidak harus copy paste karena menyesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing", imbuh Arni Suwanti, Koordinator FPHPD.
Arni juga mengatakan FPHPD sudah memberikan usulan draf yang ditolak yang kemudian sudah direvisi sesuai dengan konteks riil di kota Jogja. Raperda yang diusulkan pun berdasar pada masukan-masukan dari berbagai elemen. “Tetapi hingga sekarang tidak ada kabar terbaru tentang pengesahan Perda tersebut. Kenapa tidak menggunakan draf yang sudah kami revisi, tinggal ditambah dan disempurnakan pasal-pasalnya sesuai UU [UU No.8/2016]," kata Arni.
Dia menyayangkan lambannya langkah Dewan dalam menyusun raperda tersebut. Padahal, ucap dia, Pemkot Jogja terbilang yang pertama kali dalam menginisiasi Perda tersebut. “Namun hingga sekarang, justru tertinggal dari kabupaten lain di DIY. Ada apa ini? Lalu sampai kapan perda ini akan di proses."
Wakil Ketua DPRD Kota Jogja Muhammad Ali Fahmi berjanji akan menyelesaikan dan mengesahkan Perda tersebut hingga akhir 2018. Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan perjanjian pada akhir audiensi tersebut. "Mudah-mudahan ini bisa terwujud tahun ini, sebagai kado istimewa pada tahun politik ini", ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kementerian ESDM resmi menaikkan harga biodiesel dan bioetanol Mei 2026. HIP biodiesel kini Rp14.917 per liter.
Pelatih PSIM Yogyakarta Jean-Paul van Gastel menargetkan kemenangan saat menghadapi Madura United di Stadion Sultan Agung Bantul.
Toyota mencatat permintaan Veloz Hybrid menembus 10 ribu unit di tengah kenaikan harga BBM dan meningkatnya minat mobil hemat bahan bakar.
Dua wisatawan asal Karawang ditemukan meninggal tertimbun longsor di jalur menuju Curug Cileat, Subang, Jawa Barat.
Manchester City menjuarai Piala FA 2026 setelah mengalahkan Chelsea 1-0 lewat gol Antoine Semenyo di Stadion Wembley.
Kunjungan wisatawan di Malioboro Jogja meningkat selama long weekend Kenaikan Isa Almasih, terutama pada sore hingga malam hari.