Cara Daftar Bansos BPNT dan PKH 2027 Lewat Perlinsos Digital
Pendaftaran bansos BPNT dan PKH 2027 melalui Perlinsos Digital mewajibkan registrasi ulang. Simak syarat, cara daftar, dan cek desil DTSEN.
Para guru yang tergabung dalam Asosiasi Guru PNS Nonsertifikasi (AGPNS) DIY membentangkan spanduk protes di Kanwil Kemenag DIY, Jumat (7/9/2018) sore. /Harian Jogja-Eka Ariyanti
Harianjogja.com, JOGJA--Sudah tiga tahun lamanya, sejak Peraturan Presiden (Perpres) No.154/2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama dan Peraturan Menteri Agama (PMA) No.29/2016 tentang Pemberian, Penambahan, dan Pengurangan Tunjangan Kinerja Pegawai pada Kementerian Agama, nasib pencairan tunjangan kinerja (tukin) para guru nonsertifikasi diombang-ambingkan.
Setelah melakukan serangkaian upaya, termasuk di antaranya beraudiensi di DPR RI beberapa waktu lalu, kali ini Asosiasi Guru PNS Nonsertifikasi (AGPNS) DIY mendatangi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) DIY, Jumat (7/9/2018) sore.
"Mulai dari Tahun 2015 hingga saat ini 2018, sama sekali belum dibayarkan," katanya Herin, koordinator AGPNS DIY Herin Ratnaningsih saat ditemui Harianjogja.com, Jumat.
Herin mengaku sejauh ini ada 154 guru yang belum sertifikasi di DIY. Sesuai regulasi, dalam jangka waktu lima tahun bekerja, guru mengajar sudah mengikuti Ujian Kompetensi Guru (UKG), namun nyatanya ada yang hingga 12 tahun mengajar ada guru yang belum pernah mendapatkan kesempatan untuk mengikuti UKG maupun program sertifikasi.
"Ini jelas tidak konsisten dengan aturan. Apalagi bobot pekerjaan dan sanksi yang diberikan antara kami dengan guru yang sudah disertifikasi sama. Tapi kesejahteraan kami tetap di bawah. Ini kan tidak adil," kata Herin.
Oleh karena itu, dia berharap tahun depan tukin itu bisa dicairkan. Jika tidak, kata dia, bukan tidak mungkin para guru nonsertifikasi itu akan mencari pekerjaan lain.
Kasubbag Informasi dan Humas Kanwil Kemenag DIY Ahmad Fauzi mengaku dari hasil audiensi beberapa waktu lalu, pemerintah memang belum memiliki anggaran untuk pencairan tukin. Karena itulah, dia meminta kepada para guru nonsertifikasi untuk bersabar.
"Sampai saat ini pemerintah memang belum disediakan anggaran untuk tukin. Karena pengumpulan dan pemverifikasian data masih dilakukan," kata dia.
Fauzi menjelaskan data tersebut diperlukan untuk memastikan besaran tukin yang akan dianggarkan serta yang akan diberikan kepada para pegawai nonsertifikasi sesuai dengan golongan dan masa kerja.
Disinggung soal ancaman para guru nonsertifikasi yang akan mencari pekerjaan lain, Kasubbag Ortala dan Kepegawaian Kemenag DIY Wahib Jamil berharap hal itu tidak terjadi.
"Di satu sisi guru [nonsertifikasi] memang belum mendapat haknya, tapi di sisi lain kami juga sangat memerlukan tenaga guru. Jika semua disetujui di jabatan pelaksana atau fungsional umum, pasti nantinya kami akan kekurangan guru." kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pendaftaran bansos BPNT dan PKH 2027 melalui Perlinsos Digital mewajibkan registrasi ulang. Simak syarat, cara daftar, dan cek desil DTSEN.
Kemenkes mencatat 109,3 juta peserta Cek Kesehatan Gratis, 21 RSUD baru beroperasi, dan estimasi insiden TB turun pada 2026.
Arab Saudi mencegat rudal Houthi yang menyasar Mekkah dan Madinah. Kemenhaj menyebut ibadah umrah WNI masih berjalan lancar dan aman.
DPRD Sleman memprioritaskan perbaikan sekolah rusak berat untuk melindungi siswa dan guru melalui anggaran APBD serta dukungan CSR
Kimi Antonelli merebut pole position GP Amerika Serikat 2026 di Austin dengan waktu 1 menit 34,035 detik, mengungguli Max Verstappen dan Isack Hadjar.
Jusuf Kalla di Harvard menyoroti empat tantangan ekonomi Indonesia, mulai dari perang global, bencana alam, korupsi hingga kebijakan anggaran.