Rp77 Miliar Disiapkan Pemkab untuk Perbaiki Jalan di Gunungkidul

Jalu Rahman Dewantara
Jalu Rahman Dewantara Selasa, 11 September 2018 18:20 WIB
Rp77 Miliar Disiapkan Pemkab untuk Perbaiki Jalan di Gunungkidul

Foto ilustrasi. /Solopos-Ivanovich Aldino

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sekitar Rp77 miliar dianggarkan Pemkab Gunungkidul melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memperbaiki jalan sepanjang 71,2 kilometer di Bumi Handayani.

“Perbaikan jalan ini menyebar di hampir seluruh kecamatan di Gunungkidul, alokasi dana menggunakan APBD kabupaten dan anggaran dari provinsi serta Pusat,” kata Kasi Pemeliharaan Dinas PUPR Gunungkidul Wadiyana, Selasa (11/9/2018).

Perbaikan tersebut, kata dia, khusus pada jalan dengan kondisi rusak berat. Secara umum, total panjang jalan kabupaten di Gunungkidul 1136,66 kilometer. Sebanyak 52,5% berada dalam kondisi baik, sebanyak 11,39% dalam kondisi rusak sedang, dan 12,14% dalam kondisi rusak ringan, dan sebanyak 23,97% rusak berat.

Lebih lanjut Wadiyana mengatakan pada tahun ini proses perbaikan jalan kabupaten sedang berlangsung seperti jalan Grogol-Purwo, Pampang, Kecamatan Paliyan, Gunungkidul sudah hampir selesai menggunakan aspal hotmix. "Sementara perbaikan jalan wilayah Kecamatan Karangmojo, Jatiayu arah Ngawen sedang tahap pengerjaan," kata Wadiyana.

Anggaran juga telah disiapkan Pemkab Gunungkidul untuk membiayai pembebasan lahan jalur alternatif Ngalang-Gading dengan panjang sekitar enam kilometer. Pengerjaan jalur alternatif sendiri akan dibangun sepanjang 3,5 kilometer dari perempatan Gading hingga Jembatan Nguwok, Desa Ngalang, Kecamatan Gedangsari, Gunungkidul.

Sisanya masuk wilayah Desa Ngalang, Kecamatan Gedangsari yang akan diteruskan pada tahun depan untuk pembangunan jalan hingga tembus ke Jembatan Handayani di Gedangsari.

Menyoal anggaran pembangunan jalan alternatif, Sekretaris Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul, Mahartati mengatakan, anggaran pembebasan lahan jalur alternatif Desa Ngalang, Kecamatan Gedangsari dengan Desa Gading, Kecamatan Playen, Gunungkidul membengkak.

Jika semula dianggarkan Rp 20 miliar, bertambah jadi sekitar Rp37 miliar. Ini lantaran pada saat penganggaran hanya memperkirakan luas dan nilai harga tanah di pasaran. "Namun tim appraisal jelas memiliki penilaian tersendiri,” kata dia.

Penghitungan harga tanah, kata Mahartati dibagi dalam tiga wilayah, yakni kawasan hutan, dekat Bandara Gading, dan jalan nasional Jogja-Wonosari. Imbasnya besaran nilai ganti rugi di masing-masing tempat berbeda, mulai dari Rp180.000 per meter hingga Rp1 juta per meter.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online