Bukan Mahasiswa UNY, Ini Penjelasan RSUP Dr Sardjito tentang Warga Jepang yang Dirawat di Ruang Isolasi
Seorang WNA asal Jepang dirawat di RSUP Dr Sardjito, dia datang ke RSUP Dr Sardjito pada Selasa (3/3/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.
Petugas Polres Bantul menunjukkan sejumlah barang bukti yang berhasil disita dari pelaku pembobol ATM, Rabu (17/10/2018)./Harian Jogja-Rahmat Jiwandono
Harianjogja.com, BANTUL—Sebanyak empat pembobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) dibekuk Polres Bantul. Kali ini modus yang dipakai oleh pelaku untuk membobol mesin ATM tergolong baru, yakni dengan cara memancing uang di dalam mesin dengan menggunakan kail pancing.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul Ajun Komisaris Besar Sahat M Hasibuan mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan salah satu vendor pengelola mesin ATM, Muktavi Eris Pratama, 30. Pelaku yang berjumlah empat orang tersebut melancarkan aksinya di salah satu mesin ATM yang berada di kawasan Desa Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Bantul pada 6 Oktober silam.
“Kami masih terus kembangkan kasus ini. Keempat pelaku, masing-masing berinisial DN, 39, dan BR, 35, warga Kelurahan Melayu Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara; serta IS, 20, dan EF, 19, yang merupakan warga Kedungjati, Grobogan. Pelaku berinisial DN bekerja sebagai sopir online,” ucap Kapolres saat menggelar jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (17/10).
Dalam menjalankan aksinya, kata Kapolres, pelaku mengandalkan sebuah kail pancing yang diikat dengan seutas tali senar. Cara kerjanya pun mirip memancing ikan.
Awalnya, dua orang pelaku yang berada di dalam ruang mesin ATM berpura-pura menarik uang sebesar Rp50.000. Setelah uang tersebut keluar, barulah pelaku memasang kail pancing di slot keluarnya uang tersebut. Tak lama, kail pancing bertali senar itu pun masuk ke dalam mesin. “Beruntung, aksi mereka kali ini gagal. Namun ulah mereka bikin rusak mesin ATM itu. Jumlah pelaku empat orang dengan menggunakan sarana mobil. Eksekutor dua orang, yang lain mengawasi situasi di luar ATM,” kata dia.
Keempat pelaku, kata Sahat, berhasil ditangkap di Semarang saat mereka hendak mengisi bahan bakar. Penangkapan dilakukan oleh Tim Reserse Mobil Polres Bantul pada 16 Oktober lalu.
Saat ditangkap, polisi berhasil pula menyita beberapa barang bukti. Di antaranya berupa tali senar, lempengan besi kuningan, dua buah obeng yaitu satu obeng plus dan satu obeng minus, dau buah sebuah tang, satu buah kartu ATM, sebungkus mata kail pancing, dan dua senar plastik yang sudah dipasang mata kali pancing.

Kapolres mengatakan aksi yang dilakukan pelaku itu bukan yang kali pertama. Komplotan itu, diakui Kapolres sudah pernah melakukannya di salah satu mesin ATM yang ada di Klaten. Bahkan dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah beberapa kali beraksi di luar Pulau Jawa.
Pembobolan mesin ATM di wilayah Bantul sebenarnya tak hanya satu ini. Beberapa kali kasus serupa namun dengan modus yang berbeda terjadi di Bumi Projotamansari.
Salah satunya terjadi pada 5 September lalu. Ketika itu, Wakapolres Bantul Kompol Ahmad Nanang Wibowo, menceritakan, kronologi kejadian bermula ketika petugas mendapatkan laporan dari karyawan sebuah bank terkait dengan adanya kerusakan di mesin ATM di SPBU Jl. Parangtritis, Kecamatan Kretek, Bantul. Selain mendapati mesin rusak, uang sebesar Rp1,1 juta yang tersimpan di dalam mesin ATM juga raib.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang WNA asal Jepang dirawat di RSUP Dr Sardjito, dia datang ke RSUP Dr Sardjito pada Selasa (3/3/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.
Pasar motor listrik di Jogja terus tumbuh. Indomobil eMotor menyebut Sleman menjadi pasar terbesar dengan penjualan menjanjikan.
Jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta dengan tarif Rp8.000 dan perjalanan sejak pagi.
Barcelona gagal mencapai 100 poin usai kalah dari Deportivo Alaves. Hansi Flick tetap puas dengan performa pemain muda Blaugrana.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Polres Kudus mengamankan lima pemuda yang membawa senjata tajam saat menggeruduk kompleks perumahan di Kecamatan Bae.