Kasus Bertambah, Cek Data Covid-19 di DIY 18 Maret
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
Seorang warga menyaksikan alat berat yang digunakan untuk membuka lahan dalam proyek pembuatan jalan di Dusun Siliran VI, Desa Karangsewu, Kecamatan Galur, Rabu (17/10/2018).Harian Jogja-Jalu Rahman Dewantara
Harianjogja.com KULONPROGO—Proyek pembuatan jalan di Dusun Siliran VI, Desa Karangsewu, Kecamatan Galur, diprotes warga. Musababnya, penyelenggara proyek dinilai tidak melakukan sosialisasi dan tak ada pembahasan ganti rugi atas lahan yang digunakan untuk proyek tersebut.
"Sejauh ini tidak ada sosialisasi dan musyawah khususnya menyoal nilai ganti rugi, padahal lahan kami yang digunakan untuk pembangunan jalan tersebut ada sertifikat hak miliknya," ucap salah satu warga terdampak, Maryanto, Rabu (17/10/2018).
Dijelaskan Maryanto, warga terdampak proyek berjumlah sekitar 100 kepala keluarga yang merupakan warga Dusun Siliran VI. Adapun pembuatan jalan diperkirakan mencapai panjang sekitar satu kilometer. Saat dikroscek ke lokasi, terdapat satu alat berat yang tengah membuka lahan untuk pembangunan jalan.
"Saya terkejut kemarin [Selasa, 16/10] pagi ada alat berat masuk lewat pekarangan rumah saya. Alat berat itu hendak merobohkan pohon kelapa yang ada di lahan, kemudian saya larang karena tidak ada kejelasan. Kami tidak pernah mendapat sosialisasi," katanya.
Maryanto meminta penanggung jawab proyek untuk menghentikan pembuatan jalan. Dia ingin mendapat kejelasan terlebih dahulu menyoal sosialisasi dan ganti rugi. "Itu soal hak, kami mohon proyek dihentikan dulu," ucapnya.
Maryanto mengaku telah melayangkan protes ke Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulonprogo. Namun jawatan itu mengaku tidak tahu menahu atas adanya proyek tersebut, sehingga besar kemungkinan pembuatan jalan ini merupakan proyek desa.
Menanggapi hal itu Kasi Pembangunan Desa Karangsewu, Triyanto, mengaku pembuatan jalan tersebut merupakan proyek swadaya dari Dusun Siliran VI. Tujuannya untuk membuka akses pertanian dan pengembangan wilayah. Dia menjelaskan proyek tersebut masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) Karangsewu 2019. Namun dia belum bersedia menyebutkan berapa anggaran yang digelontorkan untuk pembuatan jalan tersebut.
Menyoal protes warga karena belum mendapat sosialisasi, Triyanto mengaku pihak desa kurang tahu menahu. Pasalnya pemerintah desa tidak ikut musyawarah dalam perencanaan pembangunan jalan tersebut. Sejauh ini Pemdes Karangsewu hanya memantau hasil musyawarah yang digelar di tingkat dusun.
Dari informasi yang dia peroleh, sosialisasi sudah dilakukan di tingkat dusun. Warga juga telah merelakan lahannya untuk pembuatan jalan tersebut. Meski demikian, menurut Triyanto, masih ada warga yang menolak.
"Sebenarnya warga memberikan lahan mereka secara cuma-cuma dengan kata lain rela lahan digunakan untuk proyek jalan karena ini proyek swadaya masyarakat. Meski demikian kami akan tetap menyampaikan persoalan ini ke pimpinan untuk mencari solusi atas masalah ini," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 14 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta, tersedia keberangkatan pagi sampai malam hari.
Siswa kelas II SD meninggal dunia usai tertimpa patung di Museum Ronggowarsita Semarang saat mengikuti wisata rombongan sekolah.
PP Tunas memungkinkan perubahan status risiko TikTok, Roblox, dan YouTube jika lolos evaluasi perlindungan anak digital.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menegaskan akan menindak tegas pengusaha tambang yang merusak lingkungan dan melanggar aturan konservasi.
Kemlu RI mengonfirmasi tujuh WNI tewas akibat kapal tenggelam di Pulau Pangkor, Malaysia. Tujuh korban lainnya masih dicari.