Advertisement
Ini Lho Penyebab Ponsel di Bumi Menoreh Sulit Peroleh Sinyal
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kulonprogo kesulitan memetakan area blankspot untuk dipasangi menara telekomunikasi. Hingga saat ini baru ada empat kecamatan yang menyerahkan data area blankspot di wilayah mereka. Empat kecamatan tersebut yakni Galur, Nanggulan, Kalibawang dan Samigaluh. "Sisanya [delapan kecamatan] masih belum melaporkan data," ucap Kepala Seksi Pengembangan Sistem Informasi Diskominfo Kulonprogo, Arita Handiyati, saat ditemui Harian Jogja di kantornya, Selasa (16/10/2018).
Arita menjelaskan data blankspot dari semua kecamatan diperlukan sebagai patokan utama untuk pemetaan wilayah pemasangan menara telekomunikasi. Dengan penyegeraan data dari kecamatan, area blankspot bisa segera dipetakan dan menjadi prioritas pembangunan menara tersebut.
Advertisement
Kebanyakan area blankspot, menurut Ariati, berada di Kulonprogo sisi utara. Sebab di wilayah tersebut terdapat area cekungan yang berada di antara perbukitan. Akibatnya jika wilayah tersebut belum terpasang menara telekomunikasi maka kemungkinan besar susah sinyal.
"Kalau wilayah selatan masih ada sinyal. Tapi yang benar-benar blank di wilayah utara. Di Kecamatan Girimulyo misalnya, ada beberapa titik yang tak terjangkau khususnya di wilayah cekungan antara perbukitan," ucapnya. Meski demikian dia menekankan tidak semua sisi utara yang berada di kawasan perbukitan adalah area blankspot. Sebab sudah ada beberapa provider telekomunikasi yang membangun menara.
Sekretaris Diskominfo Kulonprogo, Heri Dharmawan, menambahkan penyegeraan pembangunan menara telekomunikasi di area blankspot penting dilakukan, khususnya dengan melihat dinamika pembangunan di Kulonprogo, sekaligus menyukseksan program Smart City. "Seperti wisata dan kawasan bandara [NYIA] mutlak membutuhkan jaringan telekomunikasi. Hal ini sangat penting karena menunjang pertumbuhan perekonomian masyarakat," ucapnya.
Sejauh ini upaya yang dilakukan Diskominfo adalah mengimbau provider untuk membangun menara di area blankspot. "Kami hanya mengarahkan, provider tentu menentukan wilayah pembangunan menara karena melihat besarnya potensi konsumen di wilayah tertentu," ucapnya.
Di Kulonprogo hingga tahun ini baru ada 108 menara dari 17 provider telekomunikasi. Adapun aturan penempatan menara telekomunikasi tertuang dalam Peraturan Bupati Kulonprogo No.42/2015 tentang Rencana Penempatan Menara Bersama Telekomunikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Raja Charles III Kembali Jalani Tugas Setelah Pengobatan Kanker
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Pegagan Berpotensi Memperbaiki Daya Ingat, Guru Besar UGM: Meningkatkan Dopamin
- Pj Walikota Jogja Singgih Raharjo Maju Pilkada, Begini Respons Pemda DIY
- Cegah Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Jogja Dorong Masyarakat Punya Sertifikat Tanah Elektronik
- 70 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Jogja, Dinkes: Tidak Perlu Panik
- Komplotan Spesialis Pengganjal ATM di Gerai Ritel Modern Ditangkap Polresta Jogja
Advertisement
Advertisement