Kasus Bertambah, Cek Data Covid-19 di DIY 18 Maret
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
Seorang petugas dari Bawaslu Kulonprogo menempelkan stiker imbauan menaati aturan pemilu dalam kegiatan sosialisasi menggunakan mobil keliling di Pasar Wates, Kecamatan Wates, Minggu (11/11/2018)./Harian Jogja-Jalu Rahman Dewantara
Harianjogja.com, KULONPROGO—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulonprogo menggencarkan sosialisasi pencegahan pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu 2019. Salah satunya dengan sosialisasi menggunakan mobil keliling di Kecamatan Wates, Minggu (11/11/2018).
Bersama panitia pengawas pemilu (panwaslu) tingkat kecamatan dan desa, sejumlah titik keramaian disasar mobil tersebut, seperti di Pasar Wates dan Alun-Alun Wates. Selain itu tempat peribadatan juga menjadi lokasi tujuan mobil keliling. Sosialisasi ini rencananya akan menyasar seluruh desa dan kelurahan di 12 kecamatan di Kulonprogo dan akan berlangsung hingga awal Desember 2018. "Sosialisasi ini sebagai upaya optimalisasi pencegahan pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu," ujar Ketua Bawaslu Kulonprogo, Ria Harlinawati, di sela-sela kegiatan sosialisasi, Minggu pagi.
Ria mengatakan upaya ini dilakukan lantaran sejauh ini masih banyak ditemui masyarakat Kulonprogo yang belum paham soal larangan aturan kampanye dan regulasi Pemilu 2019. Adapun larangan yang jamak dilanggar di antaranya politik uang dan ketidaknetralan ASN/PNS dalam pemilu, sehingga hal itu menjadi fokus materi dalam sosialisasi tersebut. "Ternyata masih banyak masyarakat yang belum paham soal aturan-aturan larangan dalam pemilu, khususnya di wilayah-wilayah pinggiran," ucap Ria.
Ria mengatakan selain memberi imbauan verbal kepada masyarakat soal apa saja larangan dalam pemilu, Bawaslu juga membagi-bagikan stiker berisikan sanksi bagi yang melanggar aturan tersebut. Tidak hanya itu untuk menarik perhatian masyarakat, Bawaslu juga membagi-bagikan cokelat.
Dijelaskan Ria, langkah membagikan stiker dan cokelat kepada masyarakat merupakan sebuah inovasi yang diharapkan mampu merangsang minat masyarakat agar mau datang dan ikut sosialisasi.
Salah satu warga Wates yang ikut sosialisasi, Gita, 23, mengaku menjadi lebih paham ihwal larangan-larangan dalam berkampanye. Dia berharap dengan adanya sosialisasi ini masyarakat bisa sadar sehingga dalam Pemilu 2019 pelanggaran dan kecurangan bisa hilang atau minimal berkurang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
Dinkes Sleman perketat pemisahan jeroan kurban untuk cegah kontaminasi dan risiko penyakit saat Iduladha 2026.
Disdukcapil Bantul mencatat 985.142 penduduk pada 2025. Banguntapan menjadi wilayah terpadat dengan 118.712 jiwa.
Polda Metro Jaya menangkap 173 tersangka dari 127 kasus kejahatan jalanan di Jakarta selama 1–22 Mei 2026 melalui operasi terpadu.
UPNV Jogja menonaktifkan lima dosen terkait dugaan kekerasan seksual. Seluruh aktivitas Tridharma dihentikan selama proses investigasi.
BP BUMN dan Kemnaker memperkuat sinergi transformasi BUMN dengan memastikan perlindungan pegawai dan hubungan industrial tetap sehat.