Talut Juminahan Baru Diperbaiki Awal Tahun Depan

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Selasa, 13 November 2018 15:20 WIB
Talut Juminahan Baru Diperbaiki Awal Tahun Depan

Ilustrasi talut ambrol./Harian Jogja-Fahmi Ahmad Burhan

Harianjogja.com, JOGJA--Perbaikan kerusakan infrastruktur akibat Badai Cempaka yang melanda Kota Jogja pada 2017 lalu masih dalam pembahasan. Pasalnya dana hibah rekonstruksi dan rehabilitasi yang dikucurkan oleh Pusat sebesar Rp4 miliar harus benar-benar sesuai dengan peruntukannya.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jogja Hari Wahyudi mengatakan penandatanganan perjanjian hibah dana bantuan tersebut sudah dilakukan dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Hingga kini pihaknya masih membahas penggunaan dana hibah tersebut. Pasalnya dana sebesar Rp4 miliar yang dikucurkan untuk Kota Jogja dikhawatirkan tidak mencukupi untuk perbaikan talut di beberapa titik.

Menurut Hari, BPBD akan menggunakan dana hibah tersebut sesuai peruntukannya dan tepat sasaran serta menjunjung asas kehati-hatian. Selain itu, perbaikan infrastruktur yang rusak tetap mengedepankan skala prioritas. "Kami sedang membahas masalah tersebut dengan BNPB dalam sepekan ini. Semoga ada solusinya," katanya, Selasa (13/11).

Dari beberapa kerusakan infrastruktur akibat badai cempaka yang diajukan ke pemerintah pusat, hanya tiga titik kerusakan yang terverifikasi BNPB yakni talut longsor di Juminahan Danurejan, longsor di Kricak Tegalrejo dan Gampingan Wirobrajan. Disinggung soal perbaikan talut yang rusak tersebut, Hari memastikan jika perbaikannya akan dilakukan mulai awal 2019.

"Dana turun setelah dokumen siap. Kemungkinan diajukan pada Desember, dan perbaikan akan dimulai pada awal tahun 2019. Pastinya, kami masih menunggu hasil pembahasan dengan BNPB," jelasnya.

Pihaknya akan menghitung ulang kerusakan-kerusakan di ketiga titik wilayah itu. Mengingat selama hampir setahun 2018 dimungkinkan kerusakan infrastruktur bertambah. Misalnya kerusakan talut di Juminahan awalnya sekitar 135 meter dan belum ada perbaikan. Dikawatirkan panjang talut yang rusak bisa bertambah. “Kami perlu cek di lapangan karena kondisinya selama ini belum diperbaiki, sehingg ada potensi nambah,” kata Hari.

Dia menyatakan pengerjaan infrastruktur menggunakan dana rehabilitasi rekonstruksi itu pelaksanaan waktunya tidak masuk tahun anggaran rutin. Tapi berlaku satu tahun setelah perjanjian dana bantun hibah ditandatangani. "Koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum tetap kami lakukan. Untuk menghitung ulang kebutuhan anggarannya. Nanti kalau kurang kami usulkan di APBD 2019," katanya.

Kepala Pelaksana BPBD DIY Biwara Yuswantana mengatakan DIY menerima total dana hibah bantuan rehabilitasi rekonstruksi pasca bencana badai cempaka sekitar Rp65 miliar. Selain itu penandatanganan perjanjian hibah dengan kabupaten/kota se-DIY dengan rincian Gunungkidul menerima sekitar Rp75 miliar untuk Bantul sebesar Rp64 miliar, Kulogprogo Rp40 miliar, Kota Jogja Rp4 miliar dan Sleman sebesar Rp2,7 miliar.

“Pelaksanaan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi oleh Pemerintah DIY yang didanai dari dana hibah ini akan diselesaikan selama 12 bulan. Terhitung sejak dana tersebut masuk ke rekening kas umum daerah,” kata Biwara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online