Krisis Migran Ceuta, Penampungan Penuh dan 1.100 Anak Terlantar
Ceuta meminta pemerintah Spanyol memindahkan 1.100 anak migran tanpa pendamping setelah gelombang 72.000 migran membuat penampungan penuh.
Guru Besar Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Prof Mahfud MD./Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA- Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menilai rencana Kementerian Agama menerbitkan bukti nikah berbentuk kartu ATM merupakan program biasa saja dan tidak termasuk terobosan layanan yang kreatif. Mahfud justru menilai perubahan itu sebagai program yang mengarah pada pemborosan anggaran.
Sebelumnya Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin menegaskan buku nikah tetap diterbitkan. Kemudian akan ditambah kartu nikah berbentuk menyerupai ATM yang memudahkan informasi terkait status pernikahan.
Menanggapi hal itu Pakar Hukum Tata Negara Prof Mahfud MD mengatakan secara teknis administratif penerbitan kartu nikah itu tidak menjadi persoalan. Program itu dinilai bukan sebagai suatu kreativitas yang luar biasa. Penerbitan kartu nikah menyerupai ATM itu tidak perlu adanya perubahan regulasi. "Ya tidak jelek dan juga tidak baik, biasa-biasa saja," terangnya di Kompleks Kepatihan Kantor Gubernur DIY, Selasa (13/11/2018).
Ia menilai kartu nikah dalam bentuk ATM justru sangat berisiko karena mudah hilang karena bisa dibawa kemana-mana. Berbeda dengan buku nikah yang selalu disimpan dan tidak dibawa kemana-mana sehingga lebih aman. "Itu lebih beresiko untuk hilang," ucapnya.
Jika pemerintah menerbitkan keduanya baik buku nikah maupun kartu nikah, Mahfud menilai hal itu sebagai pemborosan anggaran. Jika alasan menyesuaikan dengan perkembangan teknologi, hal itu tidak terlalu signifikan karena kartu nikah memungkinkan lebih sedikit kegunaannya.
"Kalau buku nikah tetap ada ya itu pemborosan, untuk apa sih sebenarnya. Apa menyesuaikan dengan teknologi, biar terlihat maju, ya enggak ada gunanya juga. Tetapi silahkan saja lah, mungkin [Kemenag] punya uang enggak dipakai [jadi untuk program tersebur]," ujarnya.
Mahfud mengajak memikirkan perkiraan manfaat kartu nikah tersebut. Ia menilai beberapa manfaat kemudahan kartu nikah itu antara lain untuk memudahkan seseorang yang ingin menikah lagi. Sehingga dapat dipastikan terobosan itu kurang efektif di mata masyarakat.
"Kecuali kalau mau cari paspor, mau kawin lagi, itu saja paling [manfaatnya]," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ceuta meminta pemerintah Spanyol memindahkan 1.100 anak migran tanpa pendamping setelah gelombang 72.000 migran membuat penampungan penuh.
Van Gastel menyoroti fisik pemain PSIM Yogyakarta usai uji coba lawan UAD FC sebelum menghadapi tim-tim Super League.
Kebakaran Gunung Bromo meluas hingga 520 hektare. Angin kencang membuat api menjalar ke savana dan membakar vegetasi kering.
Seskab Teddy Indra Wijaya menepis anggapan Sekolah Rakyat tak bermutu. Lebih dari 43.000 anak telah mendapat kesempatan belajar.
Indonesia kalah 1-3 dari Filipina pada Leg 2 SEA V Cup Women's 2026 setelah melewati drama panjang pada set keempat.
Kapal tanker ADNOC diserang rudal di Selat Hormuz. UEA menuding Iran dan sejumlah negara Teluk mengecam serangan tersebut.