Pemkab Gunungkidul Tegaskan TKD Tak Boleh untuk Tambang dan Penginapan
Pemkab Gunungkidul mengingatkan kalurahan agar mematuhi aturan pemanfaatan TKD setelah sejumlah usaha di atas tanah kalurahan ditutup.
Logo Gunungkidul
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Program renovasi rumah tak layak huni (RTLH) di Desa Ngalang, Kecamatan Gedangsari diketahui bermasalah yang mengakibatkan perbaikan 460 RTLH terhenti beberapa waktu.
Kepala Desa Ngalang, Kaderi, mengatakan renovasi RTLH di desanya sempat terhenti lantaran rekanan pemenang lelang proyek terkendala masalah keuangan. Kondisi itu pun berdampak terhadap proses pembangunan yang sempat berhenti beberapa saat.
Di Ngalang ada 460 RTLH yang diperbaiki. Setiap rumah mendapatkan alokasi sekitar Rp11 juta untuk material dan Rp2 juta untuk upah pekerja. Bantuan yang diberikan tidak dalam bentuk uang karena diwujudkan dengan pemberian material untuk membangun.
“Namun, selama dua hari terakhir ini sudah ada pasokan material untuk melanjutkan pembangunan,” ungkapnya, Senin (12/11/2018). Program renovasi RTLH ini bukan merupakan proyek dari pemerintah desa maupun kabupaten. Kaderi hanya bisa berharap pembangunan terselesaikan tepat waktu meski sempat ada kendala.
Kades menuturkan warga sempat khawatir terkait dengan perkembangan pembangunan karena proyek tak kunjung terlaksana meski bangunan rumah yang lama sudah dirobohkan. Warga khawatir rumah yang sudah roboh tidak dibangun lagi.
Menurut dia, secara umum di Ngalang masih ada 760 RTLH namun sampai tahun ini belum semua rumah diperbaiki karena yang jadi sasaran renovasi baru ke 460 keluarga. “Memang masih ada dan harapannya ada bantuan untuk pembangunan RTLH,” papar Kaderi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul Eddy Praptono mengatakan instansinya tidak memiliki kewenangan terhadap proyek renovasi RTLH di Ngalang.
Hal ini terjadi karena program tersebut berada di tingkat provinsi. “Tapi kami akan tetap ikut memantau sehingga pembangunan bisa selesai tepat waktu. Info terakhir katanya ada koordinasi antara pemerintah provinsi dan rekanan untuk proses pembangunan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul mengingatkan kalurahan agar mematuhi aturan pemanfaatan TKD setelah sejumlah usaha di atas tanah kalurahan ditutup.
FIFA menunjuk seluruh perangkat pertandingan asal Argentina untuk memimpin laga Prancis vs Maroko di perempat final Piala Dunia 2026. Keputusan ini memicu reaks
Pemkab Gunungkidul siap memfasilitasi minat investor Jepang untuk membangun pabrik kerajinan kulit, dengan menyediakan lahan 2 hektare di Kawasan Industri Semin
Pemkot Magelang meluncurkan SI LANDAK untuk menghadirkan layanan administrasi kependudukan hingga tingkat kelurahan secara cepat dan gratis.
Xiaomi siap luncurkan HyperOS 4 Agustus 2026! Klaim performa meningkat 40%, AI offline, dan transfer file 300% lebih cepat. Cek daftar perangkat yang kebagian!
BPOB dan BUMDesa Binangun Raharja bekerja sama mengelola sampah Borobudur Highland untuk mewujudkan zero waste dan ekonomi sirkular.