Asita Khawatir Kenaikan Harga Tiket Pesawat Hambat Pertumbuhan Wisata
Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) DIY menilai kebijakan kenaikan harga tiket pesawat akan menghambat pertumbuhan wisatawan
Penandatanganan kesepakatan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Gunungkidul dan DPRD Gunungkidul tentang APBD 2019 di kantor DPRD Gunungkidul, Rabu (21/11/2018)./Harian Jogja-Herlambang Jati Kusumo
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul sepakati Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019, di kantor DPRD Gunungkidul, Rabu (21/11/2018).
Juru bicara gabungan komisi DPRD Gunungkidul, Bernadus Dwi Winasto mengungkapkan berdasarkan pembahasan yang dilakukan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan komisi dan fraksi telah mencapai kesepakatan.
Pertama terkait pendapatan daerah. “Rencana pendapatan daerah yang akan dituangkan dalam Rancangan APBD 2019 merupakan perkiraan yang terukur, rasional, dan memiliki kepastian dasar hukum penerimaannya,” ujar Dwi, Rabu (21/11/2018).
Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp1,880 triliun, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,064 triliun dan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp184 miliar.

Pembangunan tahun 2019 diarahkan untuk menjawab permasalahan dan tantangan pembangunan yang aktual dan mendesak untuk diselesaikan. Beberapa diantaranya terkait dengan angka kemiskinan yang masih tinggi. Berdasarkan data tahun 2017, angka kemiskinan Gunungkidul berada pada angka 18.65%. Angka ini ang mengalami penurunan sebesar 0,69% dari 2016 sebesar 19,34%, namun tetap berada diatas rata-rata DIY.
Selain itu kualitas pelayanan, sarana dan prasarana, serta ketersediaan tenaga kesehatan yang belum memadai. Selain itu kondisi sarana dan prasarana pariwisata yang belum memadai seiring peningkatan kunjungan wisatawan dan munculnya destinasi wisata baru, dan sejumlah permasalahan lainnya.
Ketua DPRD Gunungkidul, Demas Kursiswanto mengungkapkan pada penetapan ini memang sudah ada keselarasan antara eksekutif dan legislatif. Dan setelah ditetapkan ini, masih menunggu hasil evaluasi dari Gubernur.

“Untuk defisit hampir sama seperti kemarin 9,5% dan sekarang 9,2%. Namun setelah dilaksanakan kemarin juga masih ada SILPA [Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan],” kata Demas.
Dikatakannya tambahan pembelanjaan 2019 karena adanya luncuran yang belum dilaksanakan. Beberapa diantaranya terkait kegiatan pelayanan masyarakat dan sebagian infrastruktur.
Sementara itu Bupati Gunungkidul, Badingah mengharapkan setelah penetapan ini, sinergitas antara Pemkab dan DPRD akan terus berjalan dengan baik.
Badingah mengungkapkan tema pembangunan yang dicanangkan 2019 yaitu Mengoptimalkan pengembangan industri pariwisata dan peningkatan kualitas sumber daya manusia untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan kemandirian daerah.
Pada sidang paripurna tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan pemkab tentang penetapan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Gunungkidul 2019.

1.`Pendapatan daerah direncanakan Rp1.880.735.036.568,50 terdiri dari:
-Pendapatan Asli daerah sebesar Rp228.329.250.092,57
-Dana Perimbangan Rp1.365.273.544.000,00
-Lain-lain Pendapatan daerah yang sah Rp287.132.242.475,93
2. Belanja daerah direncanakan sebesar Rp2.064.767.649.669,01 terdiri dari:
-Belanja tidak langsung sebesar Rp1.238.834.690.161,05
-Belanja langsung sebesar Rp825.932.959.507,96
3. Pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp184.032.613.100,51 terdiri dari:
-Penerimaan pembiayaan sebesar Rp205.567.560.550,51
-Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp21.534.947.450,00
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) DIY menilai kebijakan kenaikan harga tiket pesawat akan menghambat pertumbuhan wisatawan
KPK mendalami hubungan Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dengan pengusaha EO terkait kasus dugaan korupsi proyek dan CSR.
Pembangunan gedung baru SDN Nglarang terdampak Tol Jogja-Solo di Sleman ditarget mulai Mei 2026 setelah pematokan lahan rampung.
Ditjenpas membantah video viral dugaan sel mewah dan penggunaan HP di Lapas Cilegon serta menegaskan pengawasan tetap dilakukan.
Xi Jinping menjelaskan filosofi “langit bulat dan bumi persegi” kepada Donald Trump saat berkunjung ke Kuil Langit Beijing.
KPK memeriksa Dirut PT Catur Elang Perkasa terkait dugaan korupsi investasi dan pinjaman jangka panjang PPT Energy Trading.