BPJS KESEHATAN: Peserta JKN-KIS Sudah Lebih dari 95%

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Senin, 26 November 2018 15:20 WIB
BPJS KESEHATAN: Peserta JKN-KIS Sudah Lebih dari 95%

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah DIY-Jawa Tengah, Aris Jatmiko (kanan) menyerahkan Piagam UHC kepada Plt Sekda Bantul, Totok Sudarto (kiri) di Gedung PSC II9 Bantul, Senin (26/11/2018)./Harian Jogja-Ujang Hasanudin

Harianjogja.com, BANTUL--Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Jogja mencatat jumlah peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Bantul sudah mencapai 884.024 jiwa atau sekitar 95,35% dari total jumlah penduduk 927.181 jiwa.

Jumlah peserta program JKN-KIS tersebut diklaim sudah melebihi batas minimal capaian kepesertaan atau Universal Health Coverage (UHC) yang diamanatkan Pemerintah Pusat, yakni maksimum 95% per akhir Desember 2018. "Kami sampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul yang sudah mewujudkan UHC lebih awal yakni November," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jogja, Dwi Hesti Yuniarti saat Launching Penyerahan Piagam UHC Kabupaten Bantul di Gedung PSC 119, Senin (26/11/2018).

Hesti mengatakan pencapaian UHC kepesertaan JKN-KIS di Bantul merupakan bukti Pemkab Bantul memberikan kepastian perlindungan atas hak jaminan sosial kesehatan bagi penduduknya. Upaya tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden No.8/2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN yang mengamanatkan agar bupati dan wali kota memastikan penduduknya terdaftar dalam program JKN-KIS.

Menurut Hesti, UHC di Bantul dapat tercapai salah satunya karena adanya komitmen Pemkab dalam mengintegrasikan jaminan kesehatan daerah ke program JKN-KIS. Hal itu terbukti dari jumlah kepesertaan JKN-KIS, sebanyak 60% di antaranya merupakan peserta bantuan iuran dari Pemkab melalui APBD dan Pemerintah Pusat melalui APBN.

Upaya tersebut diakuinya merupakan langkah strategis bagi Pemkab yang berkomitmen untuk hadir dalam memberikan jaminan kesehatan bagi penduduknya. Selain itu, melalui kerja sama UHC, Pemkab diminta fokus pada segmen peserta lainnya, misalnya kepatuhan badan usaha, pelayanan kesehatan, hingga kepatuhan pembayaran iuran.

Selain itu Pemkab Bantul juga diharapkan bisa menggerakkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk turut berkomitmen mendukung program JKN-KIS sesuai dengan kewenangan masing-masing. Tidak hanya itu, menurut Hesti, UHC di Bantul akan semakin dirasakan manfaatnya oleh peserta bila disertai peningkatan kualitas dan layanan fasilitas kesehatan setempat. "Karena perbaikan layanan kesehatan sudah bukan kewenangan BPJS," kata dia.

Hesti menambahkan dukungan Pemkab dalam meningkatkan pemahaman masyarakat soal program JKN-KIS juga masih sangat dibutuhkan. "Mari bersama-sama memberikan sosialisasi, edukasi, informasi, dan advokasi kepada peserta sehingga peserta mendapatkan manfaat dari program ini dengan optimal," ujar Hesti.

Sementara itu, Bupati Bantul Suharsono mengaku bangga atas capaian UHC kepesertaan JKN-KIS yang melebihi angka 95% sebelum akhir 2018 ini. Capaian itu merupakan salah satu prestasi yang membanggakan. "Kami berkomitmen untuk memberikan jaminan layanan kesehatan bagi semua warga Bantul, khususnya yang miskin dan rentan miskin," kata Bupati dalam sambutannya yang dibacakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Bantul, Totok Sudarto.

Capaian kepesertaan JKN-KIS atau UHC di Bantul ini ditandai dengan penyerahan piagam UHC. Piagam diserahkan langsung oleh Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah DIY-Jawa Tengah, Aris Jatmiko dan diterima langsung oleh Plt Sekda Bantul Totok Sudarto.

Dalam acara yang dihadiri sejumlah pimpina organisasi perankat daerah dan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) tersebut juga sekaligus penyerahan secara simbolis kartu JKN-KIS kepada beberapa warga.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online