DPRD Gunungkidul Siapkan Perda Reklame, Bidik Optimalisasi PAD
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Ilustrasi/JIBI-Harian Jogja
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Pagu anggaran dana desa 2019 dari Pemerintah Pusat bakal mengalami kenaikan sebesar Rp19 miliar dibandingkan dengan alokasi yang diberikan di tahun ini. Kenaikan tersebut tidak lepas karena adanya kenaikan alokasi anggaran di pemerintah pusat.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul Subiantoro mengatakan, untuk pagu dana desa 2019, pihaknya sudah mendapatkan informasi resmi. Direncanakan ada kenaikan, jika di 2018 alokasinya sebesar Rp117 miliar, maka di tahun depan menjadi Rp136 miliar.
“Kenaikannya mencapai Rp19 miliar,” kata Subiantoro, Rabu (28/11/2018).
Menurut dia, kenaikan ini terjadi karena adanya kenaikan pagu anggaran di tingkat pusat. Sejak 2017 lalu, pagu yang diberikan setiap tahunnya di kisaran Rp60 triliun. Namun untuk tahun depan ada peningkatan menjadi Rp73 triliun. Peningkatan ini, sambung Subiantoro, berdampak terhadap alokasi di setiap desa.
“Pagu sudah kita alokasikan ke masing-masing desa dan siap dimasukan ke dalam program kegiatan di tahun depan,” ungkapnya.
Dia menambahkan, untuk saat ini, DP3AKBPMD sedang menyusun Peraturan Bupati yang dijadikan dasar untuk pencairan dan pelaksanaan program kegiatan di tahun depan. “Masih kita susun dan nanti kalau sudah jadi akan disosialisasikan ke seluruh desa di Gunungkidul,” katanya.
Kepala Desa Pilangrejo, Nglipar, Sunaryo mengakui sudah mendengar informasi terkait adanya kenaikan dana desa di tahun depan. Menurut dia, jika berdasarkan perhitungan yang diperoleh, pagu anggaran di Pilangrejo naik dari Rp700-an juta menjadi Rp900-an juta.
“Memang ada kenaikan, tapi masih banyak desa yang alokasi anggarannya belum mencapai Rp1 miliar. Sebagai gambaran di Kecamatan Nglipar ada tujuh desa, tapi baru Desa Pengkol yang mendapatkan alokasi sebesar Rp1,2 miliar. Ini terjadi karena desa tersebut masuk sebagai desa tertinggal,” ujarnya.
Sunaryo mengatakan, pagu yang ada akan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk program kegiatan di desa. Meski demikian, ia berharap pada saat pencairan bisa dilaksankaan tepat waktu sehingga waktu pelaksanaan kegiatan menjadi lebih longgar.
“Kalau saat ini masih molor. Hal ini terlohat di pencairan termin ketiga yang baru cair di awal November, padahal jika melihat jadwal Agustus itu sudah bisa cair,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
KPK memeriksa mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan periode 2021-2023.
Wacana pembatasan BBM subsidi untuk desil 9-10 berpotensi berdampak pada 51 juta warga kelas menengah dan calon kelas menengah.
Kejagung memastikan kasus transfer pricing PT Toba Pulp Lestari berbeda dari laporan Purbaya Yudhi Sadewa dan rugikan negara Rp2 triliun.
DPRD DIY mengingatkan warga tidak mudah percaya isu kerusuhan Agustus dan meminta masyarakat lebih cermat memilah informasi.
Prabowo meresmikan 3.395 jembatan TNI-Polri dan 3.000 sumber air bersih TNI AD di seluruh Indonesia pada 13 Agustus 2026.