SD Muhammadiyah Sapen Pertahankan Gelar, Tarakanita Bumijo Cetak Sejarah di MLSC Jogja
SD Muhammadiyah Sapen kembali juara KU 12 MLSC Jogja. SD Tarakanita Bumijo I mencetak sejarah sebagai juara baru KU 10 dengan top skor 36 gol.
Makam Albertus Slamet Sugihardi yang dipotong salibnya, di TPU Purbayan Kotagede. /Harian Jogja-Abdul Hamied Razak
Harianjogja.com, JOGJA- Forum Persaudaraan Umat Beriman (FPUB) DIY menilai perlu adanya pemahaman aparat tentang hak konstitusi warga negara Indonesia, hak sipil dan hak asasi manusia. Ini terkait kasus pemotongan salib nisan warga Katholik di Purbayan, Kotagede Jogja.
Sekretaris Jenderal FPUB DIY Timotius Apriyanto mengatakan aparat harus lebih optimal lagi dalam menjamin kebebasan hak berekpresi kehidupan beragama di seluruh Indonesia tanpa terkecuali. Tanpa term mayoritas dan minoritas, jaminan keamanan itu harus ditegakkan.
"Konstitusi menjamin hak setiap warga negara, kebebasan berekpresi, kehidupan beragama termasuk di dalamnya menggunakan simbol keagamaan baik pada acara upacara keagamaan maupun pada ritual kehidupan. Misalnya berkaitan dengan kelahiran, pernikahan, dan juga kematian," kata Timotius Apriyanto, Rabu (19/12/2018).
FPUB juga kepolisian untuk melakukan penyelidikan secara trasparan tentang kehidupan antar umat beriman atau umat beragama di DIY. Hal itu dinilai penting agar masyarakat tidak terombang-ambing oleh informasi dari luar.
"Kawan-kawan Katolik cukup terluka dalam. Bayangkan salib yang seharusnya itu menyertai jenazah orang yang meninggal di tempat pemakaman ini harus dihilangkan gara-gara formalitas relasi mayoritas dan minoritas," katanya.
Kasus di Kotagede, kata Apriyanto, akan dijadikan momentum refleksi umum terkait kebebasan beragama tahun ini. Pasalnya, sebelum kasus ini terjadi sejumlah kasus intoleransi lainnya terjadi selama 2018 ini.
Dia memberikan contoh kejadian lain di Jogja pada 2 Januari lalu di mana sebanyak 50 Alquran terbakar di wilayah Kulonprogo. Aksi berlanjut pada 28 Januari dimana ada pembatalan kegiatan sosial yang dilakukan di Gereja Santo Paulus Pringgolayan.
“Kemudian tanggal 8 Februari terjadi penusukan pastur Jerman di Jambon, setelah itu tanggal 11 Maret ada kejadian PCM Muhammadiyah,” paparnya.
Peristiwa-peristiwa tersebut, lanjut Adriyanto menunjukkan kesadaran bertoleransi di masyarakat baru dibangun pada tataran kesadaran formal dan bukan kesadaran substansial. Ibarat sistem demokrasi, yang diterapkan saat ini masih demokrasi prosedural belum pada demokrasi yang substansial.
"Makam Jambon notabene makam umum tetapi dipaksa mengorbankan simbol keagamaan. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi FPUB, FKUB [Forum Kerukunan Umat Beragama] untuk melakukan advokasi terhadap hak dan kebebeasan umat beragama dan hak kebebasan berekspresi di seluruh DIY dan seluruh wilayah Indonesia,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
SD Muhammadiyah Sapen kembali juara KU 12 MLSC Jogja. SD Tarakanita Bumijo I mencetak sejarah sebagai juara baru KU 10 dengan top skor 36 gol.
Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026 hari ini menghadirkan Thailand vs Vietnam. Simak jam pertandingan dan persaingan Grup B.
Joan Mir meninggalkan Honda untuk bergabung dengan Gresini pada MotoGP 2027. Ia mengaku sempat berharap Honda kembali kompetitif.
Jadwal final bulu tangkis Asian Games 2026 menampilkan Amri/Nita dan Leo/Daniel. Simak jam, lawan, venue, dan siaran langsung.
Manchester City dinyatakan bersalah atas 114 dari 115 dakwaan. Ferran Soriano menegaskan proses hukum masih panjang dan klub akan melawan.
Discord mulai menerapkan verifikasi usia global. Lebih dari 90% pengguna tak perlu unggah ID, tetapi sejumlah fitur akan dibatasi.