Kasus Daycare Little Aresha, 7 Pengasuh Minta Dibebaskan dari Dakwaan, Ini Alasannya
Tujuh terdakwa kasus Little Aresha meminta dibebaskan. Tim penasihat hukum menilai para pengasuh menjalankan SOP yang ditetapkan manajemen daycare.
Makam Albertus Slamet Sugihardi yang dipotong salibnya, di TPU Purbayan Kotagede. /Harian Jogja-Abdul Hamied Razak
Harianjogja.com, JOGJA- Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyatakan permintaan maaf kepada keluarga almarhum Albertus Slamet Sugihardi atas peristiwa pemotongan salib nisan di Purbayan, Kotagede, Kota Jogja.
Dalam jumpa pers yang digelar di Balai Kota Jogja, Kamis (20/12/2018), Sultan menilai masalah tersebut menjadi viral karena ada pemahaman yang kurang dari masyarakat.
Ada tiga hal yang secara kultural harusnya dipahami oleh masyarakat. Pertama, Ngono Yo Ngono Ning Ojo Ngono, Topo Sliro dan Sitik Edeng.
Dalam konteks kasus Kotagede, kata Sultan, sitik edeng ada. Bagaimana almarhum dimakamkan di sana, warga juga melayat, ikut berperan mengantarkan jenazah.
"Warga melakukan itu tanpa membedakan asal-usul dan agama. Almarhum selain memimpin koor [paduan suara] juga aktif di kegiatan warga. Makanya warga berpartisipasi melayat sampai ke makam," kata Sultan.
Adapun Tepo Saya, lanjut Sultan, ada sehingga masyarakat dalam peristiwa pemakaman dalam kondisi guyup dan rukun. Yang menjadi isu adalah salib yang terpotong. Prinsip Ngono Yo Ngono Ning Ojo Ngono ini tidak dijalankan.
"Ini pembelajaran bagi semua, bagi saya. Bahwa agama dan simbol keagamaan dijamin dalam konstitusi. Itu kesimpulan yang saya ambil berdasarkan dialog dan pengetahuan yang saya pahami," katanya.
Dalam konteks ini, lanjut Sultan, masyarakat kurang tanggap, hanya memikirkan bentuk praktis untuk kompromi.
"Kesepakatan warga itu baik, untuk menjaga harmoni di masyarakat. Itu dihargai. Tapi pembina wilayah harus ingat, kalau ada yang bertentangan dengan UU, diberitahu agar tidak keliru," katanya.
Kasus Kotagede menjadi viral karena dalam penerapan peristiwa itu menimbulkan prasangka intoleransi ataupun memojokkan seseorang yang tidak bisa punya pilihan lain.
Itu terjadi, kata Sultan, karena pemahaman warga belum tentu sama ketika melihat keadaan dan kondisi faktual yang ada. Belum tentu dipahami secara kronologis.
"Memang ada kesepakatan antara warga dengan keluarga Slamet. Namun yang viral dan menjadi isu justru gambar salib yang dipotong. Kami memahami dan mengerti aturan konstitusi, tapi belum semua bisa paham masalahnya," kata Sultan.
Adanya surat kesepakatan [warga dan keluarga] dasarnya adalah komitmen kebersamaan agar tidak menimbulkan gejolak. "Itu dilakukan karena waktu dan kondisi yang terbatas. Kesepakatan itu diambil tapi ada yang terlupa, yakni aspek kultural Ngono Yo Ngono Ning Ojo Ngono, Meskipun sebenarnya warga tidak mau seperti itu [berbuat intoleran]," kata Sultan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tujuh terdakwa kasus Little Aresha meminta dibebaskan. Tim penasihat hukum menilai para pengasuh menjalankan SOP yang ditetapkan manajemen daycare.
Sleman meraih peringkat terbaik I Parasamya Karya Kencana Regional 3 berkat sinergi lintas sektor dalam program GENTING.
Prabowo bertemu 10 mantan Kapolri dan Kapolri Suyudi di Hambalang, di tengah pengusutan kasus dugaan penyadapan.
OJK mencatat hampir 1,5 juta pemain judi online di Jateng. Dana dari utang meningkat hampir 80 persen sejak 2024.
Kulit lansia lebih rentan terhadap sinar UV akibat penurunan kolagen dan melanin. Kenali penyebab serta cara melindunginya.
CPW menilai RUU Penyadapan mendesak untuk menyelaraskan 12 UU sekaligus memperkuat perlindungan privasi warga negara.