Serangan Monyet Bikin Resah Petani Tanjungsari Gunungkidul
Warga Padukuhan Kelor, Kemadang, Tanjungsari mengeluhkan serangan monyet ekor panjang yang merusak area pertanian yang dimiliki karena bisa gagal panen.
Sejumlah truk pengangkut air bersih mulai bertolak dari kantor BPBD Gunungkidul menuju wilayah kekeringan untuk lakukan dropping air bersih, Wonosari, Senin (4/6/2018)./Harian Jogja-Jalu Rahman Dewantara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Badan Penanggulangan Bencana Daerah Gunungkidul akan memiliki kantor baru. Rencananya gedung baru dibangun di area tanah milik pemkab di Desa Siraman, Kecamatan Wonosari. Total biaya yang dibutuhkan untuk pembangunan mencapai Rp4 miliar.
Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul Agus Subaryanto mengatakan, pembangunan gedung untuk BPBD sudah masuk dalam program kegiatan di APBD 2019. Rencananya pembangunan ditangani DPUPRKP selaku dinas teknis yang menangani masalah infrastruktur dan bangunan.
“Sudah disiapkan dan rencananya dibangun di tahun ini,” kata Agus kepada wartawan, Kamis (3/1/2019).
Dia menjelaskan pembangunan gedung BPBD menelan anggaran sekitar Rp4 miliar. Rencananya gedung baru ini dibangun di tanah milik pemkab di Desa Siraman.
Menurut Agus, pembangunan tersebut juga sebagai penanda, proyek jangka panjang pemkab untuk membangun komplek kantor pemerintahan. “Letaknya dekat di Balai Latihan Kerja. Nanti di area itu akan menjadi kompleks pemerintahan Pemkab Gunungkidul yang baru,” ungkapnya.
Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul Edy Basuki membenarkan adanya rencana pemkab untuk membangun gedung baru untuk BPBD. Selama ini, kata dia, untuk operasional kegiatan BPBD masih menumpang di komplek Bangsal Sewokoprojo.
“Tahun ini akan dibangun dan mudah-mudahan segera terealisasi sehingga dapat menggunakan tempat baru. Apalagi juga ada wacana dari pemkab untuk memindahkan semua kantor di komplek pendopo Sewokoprojo,” kata Edy.
Selain pembangunan gedung baru, BPBD juga berencana meningkatkan status kelembagaan dari tipe B menjadi tipe A. Menurut dia, peningkatan status ini dirasa penting karena melihat ketugasan dari BPBD. Selain menangani masalah kebencanaan, juga mengurusi masalah kebakaran. Diharapkan dengan peningkatan tersebut maka upaya penangan dapat dimaksimal, salah satunya berkaitan dengan penganggaran.
“Harusnya bisa, apalagi yang ditangani lebih dari satu bidang. Di Sleman dan Bantul saja statusnya sudah tipe A, jadi kenapa kita tidak bisa meningkatkan status tersebut,” kata mantan Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ini.
Meski demikian, Edy memberikan catatan bahwa untuk peningkatan status tak serta merta bisa langsung diwujudkan. Secara prosedural, perubahan harus melalui kajian serta mengubah perda kelembagaan yang dimiliki.
“Kita sudah mulai melakukan penjajakan dengan bagian hukum dan organisasi untuk perubahan status BPBD dari tipe B menjadi tipe A,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Warga Padukuhan Kelor, Kemadang, Tanjungsari mengeluhkan serangan monyet ekor panjang yang merusak area pertanian yang dimiliki karena bisa gagal panen.
Satpol PP Bantul menemukan 2.704 batang rokok ilegal di dua warung di Sanden dalam operasi bersama Bea Cukai Yogyakarta.
Tim SAR masih mencari lima penumpang KMP Putri Yasmin yang belum ditemukan setelah kapal terbakar di Selat Lombok, NTB.
KPK menggeledah Kanwil Pajak Surakarta dan sejumlah lokasi di empat daerah terkait kasus pajak Banjarmasin. Emas 1,3 kg turut disita.
Gelombang tinggi kembali menyumbat aliran air di Sanden dan Kretek, Bantul. Sekitar 55 hektare lahan pertanian kembali tergenang.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan pemilik 98 kg sabu di Kampung Bahari. Sejumlah aset dan barang bukti turut disita.