Kasus Bertambah, Cek Data Covid-19 di DIY 18 Maret
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
Kapolda DIY Irjen Polisi Ahmad Dofiri memberikan potongan tumpeng kepada Kapolres Kulonprogo, AKBP Anggara Nasution, sebagai simbol peresmian Gedung Satuan Penyelenggaraan Administrasi SIM (Satpas) dan Kantor Mapolsek Samigaluh di Polres Kulonprogo, Kecamatan Pengasih, Rabu (16/1/2019-). Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara
Harianjogja.com, KULONPROGO—Gedung Satuan Penyelenggaraan Administrasi SIM (Satpas) yang baru milik Polres Kulonprogo telah diresmikan pada Rabu (16/1/2019). Bangunan bertingkat dua yang berada di bagian barat kompleks Mapolres Kulonprogo, Kecamatan Pengasih ini diklaim bisa mempercepat pelayanan dalam pembuatan dan perpanjangan surat izin mengemudi.
Kepala Polres Kulonprogo Ajun Komisaris Besar Polisi Anggara Nasution mengungkapkan bangunan dengan lahan seluas 1.800 meter persegi ini dapat menampung maksimal 500 kunjungan per hari. Jumlah ini lebih banyak dibanding gedung pengurusan SIM lama yang hanya bisa menampung 300 kunjungan per hari. Luas bangunan di gedung lama seluas 300 meter persegi.
“Dulu pemohon SIM lama dan baru menumpuk. Di gedung baru, pemohon SIM baru mengurus di lantai bawah dan yang hendak mengurus perpanjangan di lantai atas,” ungkapnya seusai meresmikan Gedung Satuan Penyelenggaraan Administrasi SIM (Satpas) Polres Kulonprogo, Rabu.
Anggara mengungkapkan selain dapat menampung kunjungan lebih banyak, fasilitas yang disediakan di gedung baru ini juga dinilai lebih layak serta modern. Dalam pengurusan SIM, baik untuk pembuatan ataupun perpanjangan, akan lebih cepat.
Di gedung baru ini telah disediakan fasilitas penunjang di antaranya pojok buku, ruang laktasi, loket identifikasi pemanggilan sidik jari, ruang penanganan pertama pada kecelakaan, loket input data, ruang simulator, ruang penyimpanan server dan alat elektronik.
Namun, untuk saat ini masyarakat yang hendak mengurus SIM belum bisa menggunakan fasilitas di gedung baru tersebut karena masih dalam tahap pelengkapan fasilitas. Rencananya Polres Kulonprogo akan menggelar grand opening gedung baru itu pada Maret mendatang.
Kepala Polda DIY Irjen Polisi Ahmad Dofiri mengatakan gedung Satpas Polres Kulonprogo yang baru ini merupakan salah satu wujud dari program kepolisian untuk meningkatkan profesionalitas, modern dan terpercaya. Lewat gedung yang dinilainya tergolong modern ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kepengurusan SIM masyarakat.
Ahmad menekankan meski fasilitas bangunan sudah modern, perilaku petugas pengurusan SIM harus lebih ditingkatkan lagi. "Bangunan saja tidak cukup, atitude perilaku anggota harus lebih baik lagi, untuk menyemangati anggota, dan juga masyarakat lebih nyaman ketika mengurus SIM,” paparnya.
Ahmad menarget seluruh Mapolres di DIY akan memiliki gedung pengurusan SIM yang modern. Selain Kulonprogo, di tahun yang sama Polres Sleman juga sudah melakukan itu sementara Polresta Jogja pada tahun lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
Prabowo siapkan satgas deregulasi untuk memangkas izin usaha yang dinilai terlalu lama demi memperkuat investasi di Indonesia.
BKPM menilai surat Kadin China di Indonesia sebagai masukan positif terkait tantangan iklim investasi dan hilirisasi di Indonesia.
Polisi memastikan kasus yang dikira klitih di Pengasih Kulonprogo ternyata duel remaja akibat masalah pribadi yang diduga terkait asmara.
Presiden Prabowo menyebut masih ada ribuan triliun kekayaan negara yang harus diselamatkan dari praktik pencurian aset nasional.
Pakar Forensika Digital UII menilai markas judi online internasional di Jakarta menjadi ancaman serius cybercrime bagi Indonesia.