Kekeringan: Distribusi Air Bersih Pemkab Sleman Belum Maksimal
Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman dalam memenuhi kebutuhan air bersih di wilayah kekeringan belum maksimal.
Bendera Parpol yang terlihat di salah satu sudut flyover Jombor, Sabtu (26/1/2019). /Harian Jogja-Yogi Anugrah
Harianjogja.com, SLEMAN – Sejak masa kampanye, Sleman dipenuhi bendera partai politik (Parpol) yang dipasang diberbagai tempat, seperti yang terlihat di sepanjang kiri dan kanan Flyover Jombor. Pemasangan yang dilakukan dengan ala kadarnya menimbulkan keluhan.
Sigit Suprapto, 29, salah seorang pengemudi ojek online yang mengaku setiap hari melewati flyover Jombor mengungkapkan kekhawatirannya.
"Berbahaya kalau hujan dan angin kencang, bisa jatuh dan mengenai pengendara, karena hanya menggunakan bambu dan diikat seadanya," kata dia kepada Harian Jogja, Sabtu (26/1/2019).
Hal senada juga diungkapkan Abdul Rohim, 34, menurutnya, sisa bambu yang digunakan untuk memasang bendera dan telah rusak masih berserakan di sekitar flyover Jombor.
"Saya juga tidak tahu, apakah diperbolehkan memasang bendera partai di flyover seperti ini, namun, kalau memang boleh, setidaknya yang rapi dan tidak membahayakan orang lain," ucapnya.
Kordinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan, pihaknya terkendala kekuatan hukum dalam menindak bendera parpol yang bertebaran selama masa kampanye. Dalam aturannya, bendera parpol tidak termasuk pada Alat Peraga Kampanye (APK).
"Selama ini kami hanya menertibkan baliho, spanduk, umbul-umbul, dan rontek," katanya.
Ia mengatakan, lokasi pemasangan bendera di jembatan dan flyover sebenarnya melanggar Perbup 27/2018 tentang Pemasangan APK. “Kembali lagi ke definisi APK. Karena bendera parpol bukan APK. Jadi kami tidak punya kekuatan hukum menertibkannya,” ujarnya.
Meski demikian, pihaknya telah membuat kesepakatan dengan partai untuk tidak memasang bendera maupun APK di lokasi yang dilarang dalam Perbup. “Jadi kami telah mengirim surat agar bendera partai tidak dipasang di lokasi yang dilarang,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman dalam memenuhi kebutuhan air bersih di wilayah kekeringan belum maksimal.
SIM keliling Sleman 19 Mei 2026 hadir di Mitra 10, termasuk layanan malam di Sleman City Hall untuk perpanjangan SIM A dan C.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo dorong skrining kesehatan mental siswa usai kasus klitih yang menewaskan pelajar di depan SMAN 3 Jogja.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini hadir di Alun-Alun Kidul dan layanan drive thru di Mal Pelayanan Publik Kota Jogja.
KAI Daop 6 Yogyakarta mencatat 246 ribu penumpang KAJJ selama libur Kenaikan Yesus Kristus, naik 189 persen dari pekan sebelumnya.
Disdik Sleman mulai adaptasi penerapan Bahasa Inggris di SD menjelang kebijakan wajib nasional pada tahun ajaran 2027/2028.