BP Tapera Tebar Rp8,83 Triliun Buat Pejuang KPR, Ini Realisasinya
Selama Januari 2024-awal Mei 2024, BP Tapera telah menyalurkan dana untuk kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi sebesar Rp8,83 triliun.
Alat peraga kampanye banyak dipasang di beberapa lokasi, salah satunya terpasang di pohon di Jalan Kebon Agung, Desa Sinduadi, Mlati, Rabu (7/11/2018)./Harian Jogja-Fahmi Ahmad Burhan
Harianjogja.com, SLEMAN—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman belum menertibkan alat peraga kampanye (APK) di seluruh wilayah kecamatan. Saat ini masih ada empat kecamtan yang belum disasar. Rencananya penertiban bakal dilanjutkan pada 2019.
Ketua Bawaslu Sleman, Abdul Karim Mustafa, mengatakan penertiban APK menyisakan pelanggaran pemasangan di empat wilayah kecamatan. “Ada empat wilayah yang belum kami sasar, masing-masing Seyegan, Prambanan, Ngemplak dan Depok. Rencananya penertiban di empat kecamatan itu digelar 2019,” katanya, Selasa (25/12/2018).
Karim mengatakan penertiban dilakukan tahun depan karena jajarannya menunggu kesiapan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). “Selama libur Natal dan Tahun Baru 2019 Satpol PP memiliki kewajiban yang lain,” kata Karim.
Dalam penertiban yang dilakukan beberapa waktu lalu, Bawaslu Sleman hanya menertibkan baliho, spanduk, umbul-umbul dan rontek. Meskipun masih banyak bendera parpol yang dipasang, sebagaimana Peraturan Komisi Pemilihan umum (PKPU) Bawaslu menganggap bendera bukan merupakan alat peraga kampanye.
“Meski bukan APK, tetapi Bawaslu Sleman tetap mendata bendera parpol yang terpasang. Apabila melanggar ketentuan cara pemasangan dan tempat pemasangan, berdasar data tersebut kami menyampaikan imbauan kepada pengurus parpol untuk menertibkan pemasangan bendera secara mandiri,” kata Karim.
Penertiban APK pertama kali dilakukan pada Senin (3/12) di tiga kecamatan yaitu Sleman, Turi dan Gamping. Menurut Karim, rata-rata tiap kecamatan jumlah APK yang dirazia mencapai 15 APK. Sebelum penertiban Bawaslu Sleman mendata ada 1.059 APK yang melanggar aturan pemasangan bertebaran di Sleman.
Kepala Seksi Operasi dan Trantib Satpol PP Sleman, Sri Madu, mengatakan dalam penertiban jajarannya tetap berpegang pada Perbup Sleman No 27/2018 tentang Pemasangan APK. Di sisa akhir tahun ini dalam penertiban yang menjadi prioritas yaitu penertiban spanduk yang melintang jalan. Untuk penertiban APK lainnya ditunda sampai awal 2019.
Saat ini APK yang dicopot dikumpulkan di gudang Satpol PP. Peserta pemilu bisa mengambil APK setelah mendapat surat rekomendasi dari Bawaslu. “Tapi rata-rata banyak yang tidak diambil, bahkan APK pada Pemilu 2014 masih banyak yang tersimpan di gudang,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Selama Januari 2024-awal Mei 2024, BP Tapera telah menyalurkan dana untuk kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi sebesar Rp8,83 triliun.
BPJS Ketenagakerjaan Sleman genjot Peladi Makarti di 35 kalurahan untuk lindungi pekerja informal dan percepat Universal Coverage Jamsostek 2026.
Neymar kembali dipanggil timnas Brasil untuk Piala Dunia 2026. Carlo Ancelotti membawa kombinasi pemain senior dan bintang muda.
Kemlu RI siapkan langkah perlindungan bagi WNI peserta Global Sumud Flotilla yang dicegat Israel di Laut Mediterania menuju Gaza.
Harga emas Pegadaian hari ini turun. Emas Antam Rp2,861 juta, UBS Rp2,788 juta, dan Galeri24 Rp2,756 juta per gram.
Jadwal Bus Malioboro–Parangtritis hari ini, tarif Rp12.000, solusi wisata hemat dan praktis di Yogyakarta.