Sekolah Rakyat Digenjot, Target 100.000 Siswa Kurang Mampu
Pemerintah targetkan 100.000 siswa kurang mampu masuk Sekolah Rakyat, program pendidikan gratis tanpa pungutan.
Ilustrasi penertiba reklame/JIBI
Harianjogja.com, KULONPROGO—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulonprogo mengintensifkan penertiban reklame yang dianggap melanggar karena maraknya iklan-iklan, terutama tanah kaveling, di jalanan.
Kepala Satpol PP Kulonprogo, Sumiran, menuturkan banyak iklan tanah kaveling itu tidak berizin dan dipasang dengan cara memaku di pohon.
“Satpol lebih mengintensifkan lagi penertibannya,” kata Sumiran pada Senin (4/2/2019). Pada Senin, Satpol PP menggelar penertiban di sepanjang Jalan Nagung-Brosot pada reklame yang melanggar. Hasilnya, ada 43 reklame yang diangkut karena melanggar aturan.
Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Satpol PP Kulonprogo Rokhgiarto mengungkapkan di tahun lalu, hasil dari penertiban reklame pihaknya mendapati 7.058 buah. “Selalu saja muncul lagi reklame melanggar lainnya meski sudah ada penertiban,” katanya.
Kendala lainnya dalam menertibkan reklame yaitu kurangnya sumber daya manusia. Tidak hanya menertibkan reklame melanggar saja, Satpol juga dilibatkan dalam gelaran penertiban dengan semakin maraknya alat peraga kampanye (APK) melanggar dalam gelaran pemilu tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BGN suspend 1.276 SPPG MBG yang belum memenuhi syarat SLHS. Sebanyak 654 SPPG kategori kritis diusulkan ditutup permanen.
Jadwal SIM Gunungkidul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
KPK menelusuri alur perintah dan aliran uang dalam dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY September 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, syarat, dan biaya perpanjangan SIM A serta SIM C.
Prabowo menyebut dampak ekonomi KDKMP mulai terasa pada 2027 melalui pemangkasan rantai distribusi dari petani hingga konsumen.