Satpol PP Tertibkan Praktik Sewa Tikar di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Satpol PP Gunungkidul menertibkan pemasangan tikar-tikar di bibir Pantai Sepanjang di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari untuk memberikan rasa nyaman ke pengunjung
Ilustrasi BPNT./Bisnis Indonesia
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Sosial (Dinsos) Gunungkidul mengklaim penyaluran dana bantuan pangan nontunai (BPNT) berjalan lancar. Namun saat monitoring dan evaluasi ditemukan agen penyaluran bantuan nakal karena barang yang dijual tidak sesuai dengan standar.
Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial Dinsos Gunungkidul, Eka Sri Wardani, mengatakan penyaluran BPNT di Gunungidul berjalan lancar. Hal ini terlihat dari penyaluran bantuan yang tak pernah molor selama dua bulan di awal 2019. “Kalau penyaluran dananya tidak ada masalah karena disalurkan tepat waktu,” kata Eka kepada wartawan, Rabu (27/2/2019).
Meski demikian, dia tidak menampik ada permasalahan dalam pengambilan bantuan dari agen ke penerima bantuan yang ada indikasi kecurangan. Hal ini dilihat dari hasil pantauan yang dilakukan tim bersama dengan anggota kepolisian. “Kami temukan agen nakal yang curang dalam menyediakan kualitas barang kepada pembeli,” katanya.
Meski tidak menyebutkan jumlah berapa agen yang nakal, Eka menuturkan bahwa hal tersebut tidak dibenarkan. Pasalnya, sesuai dengan petunjuk teknis penyaluran bantuan, untuk beras yang dijual harus berkualitas medium hingga premium. Namun berdasarkan pantauan ditemukan agen yang menjual beras di luar ketentuan. “Ada yang jual beras kualitas medium dijual dengan harga premium. Jelas ini tidak boleh, karena sudah ada ketentuan yang harus ditaati,” katanya.
Eka menjelaskan adanya agen nakal ini diserahkan kepada pihak bank untuk memberikan pembinaan. Eka juga mengingatkan kepada agen untuk mematuhi aturan dalam penyaluran. Pasalnya, jika pembinaan tiga kali tetap dihiraukan maka yang bersangkutan dapat dipidana. “Harapan kami agen jangan main-main karena selain hak sebagai agen akan dicabut dan yang bersangkutan bisa dipidana. Namun hingga saat ini para agen nakal masih dibina,” katanya.
Dia menambahkan penerima manfaat program BPNT sama persis dengan kuota penerima di 2018 yakni sebanyak 88.267 keluarga. Setiap bulannya keluarga penerima manfaat mendapatkan transfer uang Rp110.000 ke masing-masing rekening.
Uang ini bisa dimanfaatkan untuk belanja beras dan telor di agen-agen pangan yang telah ditunjuk pemerintah. “Masih sama dengan tahun lalu, baik dari sisi jumlah penerima manfaat, nominal uang hingga barang yang disediakan,” kata Eka.
Anggota Komisi D DPRD Gunungkidul, Imam Taufik, mengatakan permasalahan data penerima manfaat masih banyak dikeluhkan karena dinilai belum akurat. Hal ini banyak disampaikan masyarakat pada saat anggota Dewan menggelar reses. “Keluhan ini sering kali muncul. Sebagai contoh ada warga yang dari sisi persyaratan boleh menerima bantuan tapi faktanya tidak mendapatkan,” katanya beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP Gunungkidul menertibkan pemasangan tikar-tikar di bibir Pantai Sepanjang di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari untuk memberikan rasa nyaman ke pengunjung
Jadwal DAMRI Jogja–YIA 2026 lengkap. Tarif Rp80.000, rute strategis, solusi praktis ke bandara tanpa ribet.
Jadwal Bus KSPN Jogja 2026, tarif mulai Rp12.000 ke Parangtritis, Drini, Obelix Sea View dari Malioboro. Hemat dan praktis.
Cek rute Trans Jogja 2026 lengkap dengan tarif murah dan sistem pembayaran cashless. Solusi transportasi praktis di Jogja.
Film horor Monster Pabrik Rambut hadir dengan teror dunia kerja dan nuansa retro tanpa mengandalkan jumpscare.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY berkolaborasi menggenjot budaya literasi lewat Program Bedah Buku