Tertib Arsip Persempit Celah Penyimpangan Anggaran
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Ilustrasi ormas./JIBI
Harianjogja.com, BANTUL-Pemerintah Kabupaten Bantul sedang mendata ulang organisasi masyarakat (Ormas) yang ada di wilayah Bantul. Pasalnya saat ini ada banyak ormas yang menjalankan aktifitas di Bantul namun legalitasnya tidak ada.
"Kami belum tahu jumlah ormas di Bantul ada berapa. Ini sedang kami lakukan pendataan," kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bantul, Fatoni, saat dihubungi Kamis (28/2/2019).
Berdasarkan data Kesbangpol Bantul jumlah ormas di Bantul ada sekitar 167 dengan kategori organisasi sosial, organisasi keagamaan, yayasan, dan paguyuban. Menurut Fatoni saat ini izin mendirikan sebuah ormas harus melalui Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan harus mendapatkan surat keterangan terdaftar dari Kementerian Dalam Negeri.
Ia belum mengetahui apakah ormas yang terdaftar saat ini masih berlaku izinnya atau tidak, "Kami harus pastikan dulu, mendata lagi. Tidak menutup kemungkinan ada yang sudah bubar tapi masih tercatat. Jadi perlu diperbaharui," ujar Fatoni.
Banyak ormas tidak berizin ini mencuat dalam rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) di ruang Bupati Bantul, Rabu (27/2/2019) lalu. Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Bantul, Sri Ediastuti mengatakan perlunya mendata ulang ormas dan meminta ormas yang belum memiliki legalitas supaya mengurus izinnya.
"Yang tidak berizin ada beberapa. Kami imbau agar mengurus izin, supaya mempunyai badan hukum," kata Sri Ediastuti. Ia tidak menyebut ormas yang sudah beraktifitas namun belum berizin. Namun pihaknya mendapat informasi beberapa ormas ilegal sudah beraktifitas, salah satunya adalah ormas yang sempat berdemo di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul dan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul, beberapa waktu lalu.
Menurut dia legalitas ormas diperlukan untuk agar kehadiran ormas di ruang publik tidak membuat resah masyarakat. Sri Ediastuti menambahkan dalam rakor Forkompinda juga dibahas soal adanya tenaga kerja asing (TKA) yang perlu ditertibkan, dan fokus pengamanan pemilu 2019 mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Kajian renovasi Stadion Mandala Krida masuk tahap analisis. DPRD DIY menargetkan estimasi DED tersedia untuk penganggaran 2027.
ASDP Ketapang mengoperasikan 27 kapal untuk mempercepat penguraian antrean kendaraan sepanjang 8,5 km di Pelabuhan Ketapang.
Subsidi BBM dan LPG 3 kg dalam APBN 2027 turun Rp11,4 triliun dari usulan awal menjadi Rp261,5 triliun.
Prabowo menemui Megawati di Teuku Umar untuk takziah Guruh Soekarnoputra. Keduanya juga berbincang soal bangsa dan negara.
MK memutus 20 permohonan uji materi UU siang ini, termasuk perkara UU Polri, Kesehatan, Perlindungan Konsumen, dan KUHP Nasional.