BP Tapera Tebar Rp8,83 Triliun Buat Pejuang KPR, Ini Realisasinya
Selama Januari 2024-awal Mei 2024, BP Tapera telah menyalurkan dana untuk kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi sebesar Rp8,83 triliun.
Ilustrasi PPDB./JIBI
Harianjogja.com, PENGASIH--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulonprogo mengingatkan agar Pemkab Kulonprogo melakukan evaluasi dan persiapan sedini mungkin terkait rencana gelaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini.
Ketua DPRD Kulonprogo, Akhid Nuryati mengatakan, Pemkab Kulonprogo harus mengambil ancang-ancang dengan melakukan evaluasi hasil dari gelaran PPDB tahun lalu. Menurutnya, ada beberapa kendala dalam pelaksanaan PPDB tahun lalu yang menjadi catatan perbaikan.
"Sistem IT harus diperbaiki. Tahun lalu menggunakan sistem online tapi masih error. Sekarang itu harus diuji coba dulu jangan langsung tiba-tiba menerapkan sistem online," kata Akhid pada Selasa (26/3/2019).
Akhid mengatakan sistem online dalam PPDB haruslah disiapkan sedini mungkin. Menurutnya, pihak Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) haruslah mencermati lebih dalam terkait aturan dalam pelaksanaan PPDB tersebut.
Tidak hanya itu, ia juga mengatakan, dalam penerapan sistem zonasi, pihak Pemkab haruslah melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Jangan sampai, ketika diterapkan, masih ada keluhan dari orang tua siswa karena ketidakpahaman sistem zonasi tersebut.
Sistem zonasi yang diterapkan pada tahun lalu yaitu zona satu untuk wilayah pedukuhan di sekitar sekolah dengan poin 100. Zona dua di luar pedukuhan tapi masih masuk satu kabupaten dengan poin 70, dan Zona 3 luar Kabupaten dengan poin 40.
Pada tahun lalu, berdasarkan pantauan dari DPRD Kulonprogo, masih ada pendaftar yang seharusnya masuk zona satu malah dianggap zona dua bahkan zona luar kabupaten.
Kepala Disdikpora Kulonprogo, Sumarsana mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan sinkronisasi aturan terkait sistem zonasi PPDB. "Aturannya belum ada, karena rancangan Perbupnya masih kami sinkronisasikan dengan Kabupaten dan Kota se-DIY," ujar Sumarsana pada Selasa. (Fahmi Ahmad Burhan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Selama Januari 2024-awal Mei 2024, BP Tapera telah menyalurkan dana untuk kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi sebesar Rp8,83 triliun.
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini 18 Mei 2026 terpantau stabil. Simak daftar lengkap harga jual dan buyback.
Jadwal DAMRI YIA ke Jogja hari ini, tarif Rp80.000, rute lengkap menuju Sleman dan pusat kota.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA Senin 18 Mei 2026 dari pagi hingga malam, rute Tugu Yogyakarta dan Wates.
MK menggelar sidang lanjutan uji materi KUHP Baru. Pasal penghinaan presiden hingga pidana zina menjadi sorotan.