Kasus Kekerasan Anak di Gunungkidul Capai 50 hingga Juli
Kasus kekerasan anak di Gunungkidul mencapai 50 kasus hingga Juli 2026. Dinas Sosial P3A memperkuat upaya pencegahan di masyarakat dan sekolah.
Ilustrasi dana Kampanye/JIBI
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul sejak Jumat (26/4/2019) membuka layanan penyerahan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Namun hingga Senin (29/4/2019), baru Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Garuda yang telah menyerahkan. Mayoritas parpol lain masih sebatas konsultasi. Penyerahan paling lambat pada Rabu (1/5/2019).
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan penyerahan LPPDK merupakan hal yang wajib bagi partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019. Pasalnya, jika partai tidak menyerahkan laporan ini maka akan dikenai sanksi yakni caleg terpilih tidak ditetapkan sebagai calon anggota DPRD. “Sanksinya tegas. Jadi kami mengimbau kepada parpol untuk segera menyerahkan laporan,” kata Hani, Senin.
Menurut dia, hingga H-3 penutupan baru dua parpol yang menyerahkan. Namun demikian, sudah ada beberapa parpol yang berkonsultasi terkait dengan pengisian laporan tersebut. "PSI dan Garuda menjadi partai yang paling awal menyerahkan laporan," katanya. Guna mempermudah penyusunan laporan, KPU menyediakan tim help desk untuk membantu parpol dalam mengisi laporan dana kampanye ini. “Silakan konsultasi dengan tim kami sehingga laporan bisa tertib, benar dan tepat waktu dalam penyerahannya,” katanya. Hani menegaskan KPU menunggu penyerahan LPPDK hingga Rabu. “Jangan sampai terlambat karena sanksinya tidak main-main,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan anggota KPU Gunungkidul, Rahmad Qomarudin. Menurut dia, di dalam penerimaan LPPDK, pihaknya hanya sebatas memfasilitasi dan membantu lantaran setelah semua laporan terkumpul akan diserahkan ke KPU DIY untuk diaudit. “Audit tidak dilakukan KPU karena nanti akan menunjuk kantor akuntan publik,” katanya.
Qomar menjelaskan selama penyelenggaraan pemilu partai peserta pemilu harus menyerahkan laporan dana kampanye. Dua laporan pendahulu yang terdiri dari laporan awal dana kampanye dan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye sudah diserahkan terakhir di awal Februari lalu. “Dari dua laporan awal ada satu partai yang tidak menyerahkan laporan yakni PKPI. Sedangkan 15 partai lain tertib menyerahkan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” katanya.
Rencananya setelah proses audit LPPDK oleh kantor akuntan publik hasilnya akan dikembalikan ke KPU DIY. Selanjutnya hasil audit diserahkan ke KPU kabupaten untuk diumumkan. “Nanti hasil audit juga diserahkan ke partai. Adapun waktunya antara 1-10 Juni mendatang,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus kekerasan anak di Gunungkidul mencapai 50 kasus hingga Juli 2026. Dinas Sosial P3A memperkuat upaya pencegahan di masyarakat dan sekolah.
Kaspersky mengingatkan pentingnya melakukan putus digital setelah hubungan berakhir. Simak langkah-langkah melindungi akun, data pribadi, dan privasi dari akses
Timnas Indonesia vs Kamboja: Kemenangan bawa Garuda naik ke peringkat 117 FIFA dan jaga asa lolos semifinal Piala AFF 2026.
Xiaomi rilis update keamanan Juli 2026 untuk 58 perangkat. Cek daftar HP yang kebagian update dan segera pasang untuk perlindungan data Anda!
UAD membuka lowongan kerja dosen tetap dan tenaga kependidikan 2026. Tersedia 19 formasi di Fakultas Hukum, Kedokteran, administrasi, dan sistem administrator.
Kraton Yogyakarta mendorong museum bertransformasi menjadi ruang belajar yang interaktif dan inklusif bagi anak-anak melalui penyelenggaraan Gya!Dolan Sesarenga