Bansos September 2026 Belum Cair Padahal Terdaftar? Ini Penyebabnya
Bansos September 2026 belum cair meski nama terdaftar? Simak penyebab, cara cek status, perubahan desil hingga masalah rekening.
Wakil Ketua DPRD Bantul, Nur Subiantoro ketika ditemui awak media usai acara rapat Paripurna pada Selasa (14/5/2019). /Harian Jogja-Kiki Luqmanul Hakim
Harianjogja.com, BANTUL – Selasa (14/5/2019) pukul 13.00 WIB Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengadakan rapat Paripurna yang diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan juga seluruh anggota DPRD dan juga dihadiri oleh Bupati Bantul, Suharsono dan juga Sekertaris Daerah, Helmi Jamharis.
Rapat kali ini membahas tentang laporan Panitia Khusus (Pansus) dan pengambilan keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bantul.
Pada pembahasan tiga Pansus salah satunya belum selesai dan masih dalam proses eksekusi dan membutuhkan waktu tambahan. Pansus tersebut adalah pembentukan organisasi Kapanewon yang diusulkan dalam Propemperda 2019.
“Rapat kali ini membahas tigas Pansus, yang dua Pansus sudah selesai dan berhasil sedangkan untuk Pansus II terkait tentang pembentukan dan susunan organisasi Kapanewon, kami masih meminta waktu tambahan pada pembahasan Raperda tersebut,” kata Wakil Ketua DPRD Bantul Nur Subiantoro, ketika ditemui Harianjogja.com usai acara.
Menurutnya, penundaan tersebut terjadi karena masih diperlukan pembahasan lebih lanjut terkait perubahan nama dari Kecamatan menjadi Kapanewon. Sesuai dengan kesepakatan, hal tersebut akan kembali dibahas pada tanggal 22 Mei hingga 29 Mei.
Sedangkan menurut Sekda Bantul, Helmi Jamharis, perubahan sebutan nama tersebut tidak akan berpengaruh pada kinerja OPD maupun perangkat lainnya.
“Jadi meskipun Perdanya ditetapkan tahun ini tapi pelaksanaannya dimungkinkan setahun mendatang. Sehingga efektivitas waktu kami usulkan hari ini [pada rapat Paripurna]. Kalau pengusulan jadwal kita usulkan dalam waktu dekat ini disela-sela kesibukan yang lainnya,” kata Helmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bansos September 2026 belum cair meski nama terdaftar? Simak penyebab, cara cek status, perubahan desil hingga masalah rekening.
RUU APBN 2027 mengatur kewenangan Menteri Keuangan melakukan audit khusus terkait pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi.
Polresta Malang Kota memeriksa delapan pelajar SMPN 18 yang diduga menjadi korban kekerasan mantan kepala sekolah berinisial MAH.
Truk angkut listrik mulai digunakan di tambang. Infrastruktur energi, baterai, SDM, dan biaya operasi menjadi tantangan elektrifikasi.
Sebanyak 2.775 burung berbagai jenis tanpa dokumen karantina diamankan petugas di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Industri hingga UMKM dinilai siap menyambut kewajiban sertifikasi halal mulai 18 Oktober 2026 untuk memperkuat ekosistem halal Indonesia.