Radar GCI Buatan Bandung Perkuat Sistem Pertahanan Udara RI
Radar GCI buatan PT Len Industri resmi dioperasikan untuk memperkuat pengawasan udara Indonesia dan sistem pertahanan nasional.
Pengunjung menikmati suasana Pantai Parangtritis, Bantul, DI Yogyakarta, Selasa (25/12/2018)./ANTARA FOTO-Hendra Nurdiyansyah
Harianjogja.com, JAKARTA--Wisatawan di pantai selatan DIY diimbau mewaspadai gelombang tinggi.
Kepala Kelompok Data dan Informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Mlati Jogja Etik Setiyaningrum mengatakan berdasarkan prakiraan pada Jumat (7/6/2019), tinggi gelombang Laut Selatan mencapai 2-3 meter.
"Kalau di atas 2,5 meter termasuk kategori cukup tinggi. Kami mengimbau wisatawan yang mau mandi untuk berhati-hati serta memperhatikan peringatan pengawas pantai," tegasnya seperti dilansir Antara, Sabtu (8/6).
Berdasarkan prakiraan saat ini, gelombang perairan selatan DI Yogyakarta memiliki pergerakan dari tenggara menuju barat laut.
Etik melanjutkan secara umum, provinsi itu telah memasuki musim kemarau. Dengan demikian, curah hujan sudah memasuki kategori rendah antara 0-20 mm selama Juni 2019.
Adapun puncak musim kemarau diperkirakan berlangsung pada Juli-Agustus 2019, dengan curah hujan antara 0-10 mm.
"DI Yogyakarta sudah akan masuk semua ke dalam awal musim kemarau. Kemarau ini secara periodik akan menguat setiap bulannya," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara/Bisnis.com
Radar GCI buatan PT Len Industri resmi dioperasikan untuk memperkuat pengawasan udara Indonesia dan sistem pertahanan nasional.
TPR lama Parangtritis dibongkar di Bantul, akses wisata dialihkan sementara dan jalur utama ditata ulang untuk kelancaran lalu lintas.
Apple Shortcuts di iOS bisa digunakan untuk melacak iPhone hilang lewat foto dan lokasi otomatis sebagai lapisan keamanan tambahan.
“Restorasi Gumuk Pasir menjadi salah satu program unggulan dalam penataan kawasan wisata pantai selatan,"
Sarwendah bantah keras fitnah ikut pesugihan di Gunung Kawi. Kuasa hukum sebut itu murni syuting horor dan bidik konten video Pesulap Merah.
Konsep halal tidak cukup dipahami sebatas label pada kemasan produk. Kehalalan harus dibangun dari niat dan kesadaran pelaku usaha.