Proyek Jembatan Kewek Dimulai, Target Rampung Akhir 2026
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Minuman keras (miras). /Bisnis Indonesia-Felix Jody Kinarwan
Harianjogja.com, JOGJA-Dalam Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), Polsek Gondokusuman menangkap penjual miras yang beralamat di gk III No. 802, RT 35, RW 09, berinisial SSK, pada Sabtu (15/6/2019) dini hari. Barang bukti yang diamankan berupa beberapa botol miras kosong dan sembilan botol miras jenis bir.
Kapolsek Gondomanan, Boni, menuturkan kepada wartawan, Sabtu (15/6/2019), penangkapan berawal dari laporan warga lewat telepon pada pukul 00.30 WIB. Laporan itu menyebutkan ada sekelompok anak muda membuat keributan di jalan sekitar Gereja Kotabaru.
Mendapat lappran itu, Kapolsek dengan anggota Sabara Polsek Gondokusuman mendatangi lokasi dan menemukan enam pemuda yang terindikasi minum minuman keras. Polisi juga menemukan tiga botol miras kosong tak jauh dari lokasi enam pemuda itu.
Saat diperiksa, mereka mengaku membeli miras di daerah Samirono, Klitren. Keenam pemuda itu selanjutnya dibawa ke polsek untuk diperiksa lebih lanjut dan diberi pembinaan.
Setelah itu, sekitar pukul 02.00 WIB polisi mendatangi rumah SSK dan menemukan tujuh botol bir merk Bintang dngan kadar alkohol 4,7% dan dua botol bir merk Guinnes dengan kadar alkohol 4,9%.
SSK lalu dimintai keterangan untuk selanjutnya diproses hukum tindak pidana ringan. SSK dikenai pelanggaran Perwal Kota Tua No. 7/2006, tentang Tindak Pidana Ringan.
Boni mengungkapkan, keenam pemuda itu hanya menyebut beli miras di Samirono. Sejauh ini, penjual miras yang diketahui polisi di Samirono adalah SSK, yang merupakan pemain lama. "Mungkin juga ada yang lain, sedang kami selidiki," kata dia.
Ia mengimbau masyarakat agar menjauhi miras. "Baik penjual maupun pembeli sebaiknya berhenti, karena miras merupakan awal terjadinya gangguan kamtibmas."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Tujuh tentara AS dilaporkan tewas dalam bentrokan di USS Abraham Lincoln. Insiden disebut dipicu stres akibat perang berkepanjangan.
Satpol PP Bantul menemukan 2.704 batang rokok ilegal di dua warung di Sanden dalam operasi bersama Bea Cukai Yogyakarta.
Tim SAR masih mencari lima penumpang KMP Putri Yasmin yang belum ditemukan setelah kapal terbakar di Selat Lombok, NTB.
KPK menggeledah Kanwil Pajak Surakarta dan sejumlah lokasi di empat daerah terkait kasus pajak Banjarmasin. Emas 1,3 kg turut disita.
Gelombang tinggi kembali menyumbat aliran air di Sanden dan Kretek, Bantul. Sekitar 55 hektare lahan pertanian kembali tergenang.