Target RPJMD DIY Dikejar di Tahun Terakhir, Kemiskinan Jadi Tantangan
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Minuman keras (miras). /Bisnis Indonesia-Felix Jody Kinarwan
Harianjogja.com, JOGJA-Dalam Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), Polsek Gondokusuman menangkap penjual miras yang beralamat di gk III No. 802, RT 35, RW 09, berinisial SSK, pada Sabtu (15/6/2019) dini hari. Barang bukti yang diamankan berupa beberapa botol miras kosong dan sembilan botol miras jenis bir.
Kapolsek Gondomanan, Boni, menuturkan kepada wartawan, Sabtu (15/6/2019), penangkapan berawal dari laporan warga lewat telepon pada pukul 00.30 WIB. Laporan itu menyebutkan ada sekelompok anak muda membuat keributan di jalan sekitar Gereja Kotabaru.
Mendapat lappran itu, Kapolsek dengan anggota Sabara Polsek Gondokusuman mendatangi lokasi dan menemukan enam pemuda yang terindikasi minum minuman keras. Polisi juga menemukan tiga botol miras kosong tak jauh dari lokasi enam pemuda itu.
Saat diperiksa, mereka mengaku membeli miras di daerah Samirono, Klitren. Keenam pemuda itu selanjutnya dibawa ke polsek untuk diperiksa lebih lanjut dan diberi pembinaan.
Setelah itu, sekitar pukul 02.00 WIB polisi mendatangi rumah SSK dan menemukan tujuh botol bir merk Bintang dngan kadar alkohol 4,7% dan dua botol bir merk Guinnes dengan kadar alkohol 4,9%.
SSK lalu dimintai keterangan untuk selanjutnya diproses hukum tindak pidana ringan. SSK dikenai pelanggaran Perwal Kota Tua No. 7/2006, tentang Tindak Pidana Ringan.
Boni mengungkapkan, keenam pemuda itu hanya menyebut beli miras di Samirono. Sejauh ini, penjual miras yang diketahui polisi di Samirono adalah SSK, yang merupakan pemain lama. "Mungkin juga ada yang lain, sedang kami selidiki," kata dia.
Ia mengimbau masyarakat agar menjauhi miras. "Baik penjual maupun pembeli sebaiknya berhenti, karena miras merupakan awal terjadinya gangguan kamtibmas."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Casemiro dipastikan tampil saat Manchester United menghadapi Nottingham Forest dalam laga kandang terakhirnya di Old Trafford.
Kemenag menggelar sidang isbat penetapan awal Zulhijah 1447 H malam ini. Iduladha 2026 diperkirakan jatuh pada 27 Mei.
Waspada Wangiri Fraud, modus missed call internasional yang bisa menguras pulsa dan membuat tagihan telepon membengkak.
Jepang, Uzbekistan, China, dan Australia lolos ke semifinal Piala Asia U-17 2026 usai melewati laga dramatis di perempat final
PSIM Jogja menghadapi Madura United di Stadion Sultan Agung malam ini. Tim tamu datang dengan tekanan besar dari ancaman degradasi.