Advertisement
TOKO MODERN : Toko Berjejaring Muncul Lagi, Pedagang Resah

Advertisement
[caption id="attachment_400470" align="alignleft" width="370"]http://www.harianjogja.com/?attachment_id=400470" rel="attachment wp-att-400470">http://images.harianjogja.com/2013/04/swalayan-ilustrasi-Bisnis-Indonesia-Alby-Albahi4-370x247.jpg" alt="" width="370" height="247" /> Ilustrasi Toko Modern
JIBI/Bisnis Indonesia/Alby Albahi[/caption]
GUNUNGKIDUL—Munculnya sebuah toko modern baru di sekitar Bundaran Siyono Playen membuat pedagang kecil gerah. Mereka merasa usahanya terancam karena toko berjejaring modern menawarkan lebih banyak fasilitas ketimbang toko kelontong kecil milik mereka.
Advertisement
Salah satu pedagang kelontong yang berada di sekitar bundaran Siyono, Nulina, Kamis (25/4) mengaku tak tahu menahu kapan toko modern itu dibangun. Sebelumnya tak ada tanda-tanda akan dibangun toko di lokasi itu. Dia hanya tahu papan nama besar terpampang jelas tepat di pinggir jalan raya.
Menurutnya, tak pernah ada pemberitahuan dari pemilik usaha pada pedagang setempat. Dia hanya mendengar kabar pemilik lahan di lokasi toko berjejaring itu akan membuka usaha.
Nulina mengaku dirinya gelisah dengan keberadaan toko ritel itu karena secara langsung akan berakibat pada pemasukan toko kelontongnya. Dia sebenarnya keberatan dengan keberadaan toko itu. Tetapi karena tak ada asosiasi pedagang di sekitarnya maka Nulina mengurungkan niatnya untuk melayangkan protes.
“Kalau mau protes sendiri tidak mungkin. Saya lihat situasi dulu saja, mudah-mudahan tidak ada masalah karena ini usaha saya satu-satunya,” pungkasnya.
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No.16/2012 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, di zona Playen semestinya sudah tak lagi dapat diizinkan untuk membuka toko ritel berjaringan baru. Tetapi toko yang berada di kawasan Siyono itu Kamis (25/4) sudah siap beroperasi.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Gunungkidul Siwi Iriyati mengatakan saat ini pihaknya masih mencoba menindaklanjuti permohonan perizinan yang diajukan toko ritel itu.
Menurutnya, bila toko modern yang muncul dimiliki pemodal dari Gunungkidul, tidak ada masalah dalam pendiriannya. Tetapi bila toko ritel berjaringan dari pemodal luar Gunungkidul, diperlukan pengkajian lebih lanjut untuk masalah perizinan karena ada perda khusus yang mengatur toko ritel berjaringan.
Siwi mengatakan, pihaknya belum melihat secara detail surat-surat izin yang sudah dikantongi oleh pengusaha ritel tersebut. Tetapi menurutnya dalam waktu dekat tim dari dinasnya akan melakukan koordinasi untuk menentukan keputusan perizinan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

TNI Sterilkan Lokasi Ledakan Amunisi di Garut dari Masyarakat Sipil
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Long Weekend Waisak, Jumlah Wisatawan di Bantul Meningkat Hampir Dua Kali Lipat
- Tim Saber Pungli Gunungkidul Bakal Pelototi Layanan TPR Wisata Pantai Cegah Kebocoran
- Libur Waisak, Dispar Bantul Tambah Petugas Pemungutan Retribusi di TPR Parangtritis
- Cerita Guru Honorer di Sleman Korban Mafia Tanah, 12 Tahun Perjuangkan Sertifikat Tak Kunjung Dapat
- Kementerian Pekerjaan Umum Mengecek Persiapan Taman Siswa Jadi Sekolah Rakyat
Advertisement