Advertisement
TKI HILANG : Mayoritas TKI Gunungkidul Ilegal
Advertisement
[caption id="attachment_400683" align="alignleft" width="370"]http://www.harianjogja.com/?attachment_id=400683" rel="attachment wp-att-400683">http://images.harianjogja.com/2013/04/TKI-ilustrasi-Solopos-Agoes-Rudianto-370x245.jpg" alt="" width="370" height="245" /> Foto Ilustrasi TKI
JIBI/Solopos/Agoes Rudianto[/caption]
GUNUNGKIDUL-Hilangnya Istanti, 30 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Dusun Nglengkong, Desa Serut, Kecamatan Gedangsari, di Yordania semakin memperjelas masih banyaknya TKI yang bekerja di luar negeri secara tidak resmi.
Advertisement
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnartrans) Gunungkidul Dwi Warno Widinugroho menyatakan, ada sekitar 250 TKI di Gunungkidul yang sebagian besar tidak tercatat di Pemkab.
Mereka berangkat ke luar negeri dengan berbagai perusahaan jasa penyalur TKI. “Masih banyak yang ilegal, jumlahnya mayoritas,” katanya, Jumat (26/4).
Dwi mengaku, pihaknya sudah seringkali mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak menggunakan jasa penyalur TKI karena akan menyulitkan dalam pendataan. Selain itu, kata dia, berbagai ancaman keselamatan dan perlakuan buruk tidak bisa terpantau.
“Kemarin saya kirm selebaran kepada semua kepala desa jika ada warganya yang ingin menjadi TKI supaya melalui dinas,” ujarnya.
Dwi mengaku heran, masih ada yang enggan melalui Disnakertrans. Padahal, kata dia, melalui dinas akan dipermudah bahkan yang tidak mempunyai biaya punbisa berangkat ke luar negeri asalkan lolos sleksi TKI.
Disnakertrans siap mencarikan pinjaman modal pembuatan paspor dan visa bagi calon TKI yang memenuhi syarat.
Seperti diketahui Istanti menghilang sejak 2006 lalu saat menjadi TKI di Negara Yordania dan hingga kini belum diketahui identitasnya. Keluarga korban juga tidak banyak informasi untuk melacaknya karena kepergiannya tidak pamit kepada orangtua. Dia berangkat melalui salah satu PJTKI di Jakarta.
Kepala Desa Serut Suyanto saat duhubungi juga masih berkoordinasi dengan dinaskertrans untuk membantu menemukan warganya. Selama ini, kata Suyanto tidak ada warganya yang ijin atau memberitahukan untuk bekerja di luar negeri.
“Kita aja baru tahu kemarin, dia [Istanti] ternyata tidak resmi menjadi TKI,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement