Advertisement
KASUS CEBONGAN : Penggunaan Videoconference Bagi Saksi Belum Jelas
Advertisement
[caption id="attachment_412933" align="alignleft" width="370"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/06/05/kasus-cebongan-penggunaan-videoconference-bagi-saksi-belum-jelas-412930/lapas-cebongan-gigih-m-hanafi-15" rel="attachment wp-att-412933">http://images.harianjogja.com/2013/06/LAPAS-Cebongan-Gigih-M-Hanafi1-370x246.jpg" alt="" width="370" height="246" /> Foto Lapas Cebongan
JIBI/Harian Jogja/Gigih M Hanafi[/caption]
SLEMAN–Sidang perdana bagi 12 pelaku penembakan di Lapas Cebongan bakal digelar Sabtu (15/6/2013). Meski tinggal satu minggu lagi, kepastian kehadiran saksi masih belum jelas.
Advertisement
Penggunaan videoconference bagi para saksi hingga saat ini belum ada titik temu. Bahkan Komandan Korem 072/Pamungkas Brigjen (TNI) Adi Widjaja
menuding penggunaan videoconference hanya untuk kepentingan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban semata.
Bahkan, secara tidak langsung Adi mengatakan bahwa LPSK-lah yang justru keberatan jika saksi dihadirkan. Karena jika melalui videoconference LPSK akan memperoleh anggaran terkait pengadaan kegiatan tersebut.
“Enggak, yang keberatan itu LPSK [Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban] karena [dengan videoconference] jadi ada anggaran untuk pengadaan CCTV. Persiapan sidang tidak ada masalah berkas sudah dipersiapkan semua,” ujarnya kepada wartawan usai menghadiri penandatangan MoU di Mapolda DIY, Selasa (4/6/2013).
Jenderal bintang satu itu menambahkan segala persiapan sidang termasuk saksi sebenarnya tidak masalah. Dia juga membantah adanya sejumlah saksi yang enggan memberikan keterangan di persidangan.
Danrem menjamin pelaksanaan sidang akan berjalan aman. Menurutnya pelaksanaan sidang akan berlangsung pada Sabtu mendatang. Sampai saat ini belum ada perubahan tempat yang akan berlangsung di Pengadilan Militer II-11 Jalan Ringroad Timur Jogja. “Kalau tidak perubahan, tetapi yang jelas sebelum puasa,” tegasnya.
Terpisah Anggota LPSK Irjen (Purn) Teguh Soedarsono saat dikonfirmasi Harian Jogja melalui sambungan telepon menyayangkan pernyataan Danrem. Ia menegaskan LPSK sama sekali tidak ada niat untuk mencari keuntungan terkait videoconference. Sejumlah piranti yang sudah dipersiapkan untuk videoconference dipinjamnya dari Polri dan juga Telkom.
“Alatnya kita pinjam dari Polri dan Telkom, karena sudah dianggarkan tahun 2013. Kalau tidak mengerti tidak usah memberikan pernyataan, itu ngarang namanya. Sama sekali tidak ada kepentingan buat LPSK,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Teguh menyatakan pihaknya memang lebih setuju jika melalui videoconference hanya saja hal itu tergantung keputusan hakim. Alasannya, kata dia, melalui videoconference yang dipasang minimal di tiga lokasi akan membuat proses peradilan semakin terbuka dan bisa diakses oleh masyarakat.
Selain itu hakim tidak bisa memaksakan kepada para saksi untuk hadir di persidangan jika memang mereka tidak bersedia. Melihat dari sisi psikologi, lanjutnya, saksi masih dalam kondisi trauma dan ketakutan.
“Kalau saksi tidak mau dihadirkan mau bagaimana, dengan tidak dihadapkan dengan mereka [tersangka], saksi bisa bebas bicara apa yang dirasakan dan diketahui. Jangankan saksi hakimnya pun takut menghadapi peradilan ini [militer],” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pasang Penghalang di Rel Kereta Api, Warga Dipolisikan PT KAI
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Hasto-Wawan Apresiasi Penggerak Sampah Hingga UMKM
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Pengakuan Pedagang Nuthuk Terungkap, Wisata Pantai Depok Terimbas
- Open House, Warga Rela Antre Demi Bersalaman dengan Sultan HB X
- Saluran Limbah Meledak di Teras Malioboro Jogja, Tiga Orang Terluka
Advertisement
Advertisement



