Advertisement
KASUS CEBONGAN : Tim Jibom Sterilkan Lokasi Sidang

Advertisement
[caption id="attachment_419049" align="alignleft" width="297"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/06/24/kasus-cebongan-tim-jibom-sterilkan-lokasi-sidang-419048/hakim-ilustrasi-reuters-16" rel="attachment wp-att-419049">http://images.harianjogja.com/2013/06/hakim-ilustrasi-reuters6.jpg" alt="" width="297" height="223" /> Foto Ilustrasi
JIBI/Harian Jogja/Reuters[/caption]
BANTUL-Tim penjinak bom Brimob Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mensterilkan lokasi persidangan kasus cebongan di Pengadilan Militer Militer 11-II Yogyakarta, di Jalan Ring Road Timur, Banguntapan, Bantul, pagi ini (24/6/2013)
Advertisement
Sidang pagi ini merupakan kali kedua digelar Pengadilan Militer 11-II Yogyakarta dengan terdakwa 12 anggota Grup II Kopassus TNI AD yang bermarkas di Kandang Menjangan Surakarta.
Adapun materi sidang dijadwalkan pengajuan eksepsi oleh terdakwa melalui penasehat hukum. Sebelumnya sidang dakwaan kepada 12 tersangka dihelat pada Kamis (20/6/2013) pekan lalu.
Pantauan Harianjogja.com di sekitar lokasi sidang Brimob mensterilkan seluruh gedung pengadilan militer. Guna mengantisipasi adanya pahan peledak. Sementara itu petugas kepolisian dari Brimob Polda DIY sekitar 100 personel juga tampak berjaga di atas radius 500 meter dari gedung pengadilan militer.
Sedangkan pihak TNI tampak berjaga di halaman dan ruangan gedung pengadilan militer. Pengamanan masih seperti pada sidang perdana dan tidak ada penambahan personel.
Sementara itu sejumlah keluarga terdakwa yang merupakan istri para tersangka dalam wadah Persit Kartika II Kandang Menjangan juga sudah memasuki gedung pengadilan militer melalui pintu belakang. Karena lamanya persidangan beberapa diantar mereka membawa perbekalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sherina Serahkan Lima Kucing yang Dievakuasi dari Rumah Uya Kuya
Advertisement

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot
Advertisement
Berita Populer
- Sleman Sudah Raih 24 Medali Emas di Porda 2025
- Kunjungan ke Perpustakaan Meningkat Seusai Jam Layanan Diperpanjang
- Polisi Ungkap Modus Pelaku Ganjal ATM di SPBU Bugisan Jogja
- Kejati DIY Tahan Mantan Dukuh Candirejo, Berbah Karena Jual TKD Ilegal
- Alokasi Pendidikan di RAPBD Kulonprogo 2026 Mencapai Rp353 Miliar
Advertisement
Advertisement